Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
TONDANO (Gawai.co) – Pemerintah Desa Sendangan (Sonder) membantah tudingan Rudy Eman bersama kuasa hukumnya mengenai tindakan yang dinilai tidak netral atau berpihak dalam perselisihan PT Indra Wisata Sonder (IWS) atau lebih dikenal Taman Eman. Hal itu disampaikan Sekretaris Desa (sekdes) Sendangan Sonder Greyne Punu mewakili hukum tua kepada media ini, di Balai Desa Sendangan Sonder, Jumat (13/1/2023).
“Sebenarnya kami tidak berpihak kepada siapapun, akan tetapi kami hadir disitu karena ingin menyampaikan imbauan karena lokasi Taman Eman memang menurut informasi dari direksi atau manajemen belum dibuka untuk umum,” ungkap Punu.
Sedangkan, lanjut sekdes, mengenai perselisihan internal keluarga dalam hal ini PT IWS merupakan urusan mereka, bukan urusan pemdes.
“Jadi sekali lagi kami tidak ikut campur dalam perselisihan atau apapun itu. Saat itu kami hanya mengimbau saja, yang penting sudah disampaikan, kalau mereka tidak mengindahkan penyampaian tersebut, maka segala risiko yang timbul tidak menjadi tanggung jawab dari manajemen karena ada fasilitas kolam renang dan wahana bermain disitu,” ujarnya.
Karena, lanjut sekdes, waktu lalu sempat kejadian anak dari Kepala Lingkungan (pala) Reynald Reagen Sumolang kakinya sobek karena tergores keramik di kolam, waktu itu sempat meminta pertanggungjawaban dari pengelola, namun hanya mendapat balasan permohonan maaf.
“Waktu itu pala yang adalah keluarga korban sempat meminta pertanggungjawaban tapi pihak pengelola yang lama hanya menyampaikan permohonan maaf,” jelasnya.
Bahkan, kata Punu, jauh sebelum berganti direksi, pemdes Sendangan sempat memanggil Rudy Eman sebagai seseorang yang terlihat seolah-olah merupakan pengelola fasilitas kolam renang Taman Eman, untuk mengklarifikasi dengan mempertanyakan kejelasan beroperasinya Taman Eman.
“Pada waktu klarifikasi itu Pak Rudy sempat menyampaikan ke ibu hukum tua bahwa Taman Eman sementara pemeliharaan dan pembersihan lokasi, jadi tidak dibuka untuk umum,” terangnya.
Nanti setelah pergantian direksi yang baru, pihak PT IWS yang dipimpin langsung Ferdinand Eman langsung menyurat ke pemdes Sendangan dalam hal memberitahukan bahwa lokasi Taman Eman belum dibuka untuk umum atau dengan kata lain masih ditutup.
“Jadi manajemen yang baru langsung menghubungi pemdes untuk koordinasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan urusan pemerintah, termasuk membantu mendampingi dan memastikan bahwa belum beroperasinya Taman Eman sampai renovasi selesai. Jadi sejauh ini hanya itu yang dapat kami ketahui, sedangkan urusan kedalam itu urusan keluarga, kami tidak punya hak apalagi ikut campur,” tegasnya.
“Kami sebenarnya tidak menutup diri bagi siapapun yang hendak meminta pendampingan sejauh itu berurusan langsung dengan tanggungjawab kami selaku pemdes. Jadi kalau ada yang bilang kami berpihak atau menuding kami tidak netral itu salah besar, karena apa yang kami lakukan selama ini hanya berkaitan dengan urusan pemerintah,” jelasnya lagi.
Bahkan, tambah Punu, waktu itu sempat ada dari Polda Sulut sempat meminta pemdes mendampingi ke lokasi Taman Eman, kemudian mau mengambil dokumentasi dan meminta tolong kepada pemdes untuk mau dipotret.
“Waktu itu kami menolak karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena tidak mau dianggap mendukung pada salah satu pihak keluarga dimana sementara berselisih. Karena kami selaku pemerintah menjaga netralitas, tidak mau masuk dalam ranah yang bukan urusan kami. Meskipun dari tim Polda Sulut waktu itu menyampaikan sebenarnya tidak masalah, tapi kami yang menolak untuk menjaga segala kemungkinan,” tutupnya.
Sayangnya, hingga berita ini dipublikasikan pihak Rudy Eman dan kuasa hukumnya belum memberikan konfirmasi. (Mrt)