Editor/Pewarta: Edwin Bawole
MINUT (Gawai.co) – Aksi Polres Minahasa Utara patut diapresiasi, ini dikarenakan respon setiap dinamika di wilayah hukumnya, kembali menorehkan hasil brilian.
Menyikapi tarik ulur antara masyarakat pedagang yang diwakili Asosiasi Pedagang Pasar Minut dan pihak PUD Klabat yang berlangsung lama sehingga berbuntut unjuk rasa, akhirnya bermuara pada ancaman Kamtibmas.
Kondisi tak kunjung tuntas kendati sudah berkali-kali dihearing Komisi III DPRD Minahasa Utara, puncaknya Polres Minut pun menjadi filter terhadap gejolak ini.
Semboyan ‘Semangat Untuk Melayani Bertindak untuk Melindungi’ langsung dijalankan squad Polres Minut yang dinahkodai AKBP Bambang Yudi Wibowo, langsung diterapkan.
“Kita undang seluruh pihak terkait, kita tanya apa dan bagaimana baiknya, kita turun ke Pasar Airmadidi bersama-sama, serap aspirasi para pedagang, kemudian duduk bersama cari solusi,” ungkap Kapolres Minut, Selasa (8/11/2022).
Sebelumnya, pantauan di Pasar Airmadidi, Kapolres Minut dan jajaran, Dirut PUD Klabat Masye Dondokambey didampingi Direktur Operasional Fredriek Gimon, Direktur Keuangan Fredy Ratubanua dan Staf Khusus Bupati Denny R Wowiling, SPI Royke Rondonuwu dan Jhon Mantiri, duduk bersama Koordinator Asosiasi Pedagang Pasar Minut Yohan Noldy Awuy, Tokoh masyarakat Adat Piet Yohanes Luntungan dan Kepala Pasar Airmadidi Frangky Rorong, dimediasi Kapolres Minut dan Kapolsek Airmadidi, membahas langkah-llangkah persuasif untuk membenahi PUD Klabat dan para pedagang melalui Asosiasi Pedagang Pasar Minut.
Hasilnya, setelah semua terserap dalam satu kesimpulan, Direktur Utama (Dirut) Masye Dondokambey mengatakan, hasil turun lapangan antara pihaknya bersama tokoh masyarakat, tokoh adat dan pihak Polres Minahasa Utara, PUD Klabat membuahkan hasil gemilang.
“Dengan turun lakukan pemantauan bersama, kita yang ada ini akan lakukan pembenahan, membuat yang baik menjadi lebih baik dari yang belum kita lakukan selama ini. Kami juga sangat berterima kasih kepada Polrea Minut yang bersedia memediasi dan memback-up krgiatan kita sehingga mampu duduk bersama memrcahkan semua kebuntuan di lapangan,” katanya.
Sementara pihak, Asosiasi Pedagang Pasar Minut, kordinator Yohan Noldy Awuy sangat mengapresiasi sikap Polres Minut yang mampu meredakan situasi antara pedagang pasar dan pihak PUD Klabat, untuk kemudian bersama berupaya memberi yang terbaik untuk menguatkan kinerja BUMD milik Pemkab Minut ini.
“Dan untuk tindak lanjutnya, tentu saja swbagai lembaga sosial kontrol, kami akan bergandeng tangan dengan PUD Klabat melayani dan memonitor semua dinamika yang terjadi dipasar, sekalian memantau dan mengawal stok sembako menjelang Natal dan Tahun Baru nanti,” tegas Awuy.
Sedangkan Tokoh Masyarakat Adat Minahasa Utara Piet Yohanes Luntungan menilai masalah antara pedagang dan PUD Klabat sebenarnya sangat sepele, namun menjadi berkepanjangan akibat tidak ada pihak berkompeten yang memesiasinya.
“Letak permasalahan ada pada Pemda dan DPRD Minut. Saya lihat dalam masalah ini DPRD tdak jeli dan tidak peka selaku fasilitator antara BUMD dan pelaku usaha (pedagang). DPRD kan tau, kalau PUD Klabat hanya pelaksana,” sampainya.
“Perubahan aturan itu butuh waktu. Jadi untuk mencapai semua itu, biarkan mekanisme yang sudah ada, berjalan dulu sembari kita pantau dan kawal bersama, demi kebaikan bersama pula,” cetus mantan Anggota DPRD Minut itu.
Turut hadir personil Polres Wakapolres Kompol Daniel Korompis,Kabag Ops AKP Komang S W, Kasat Intelkam Deky R Pangandaheng, Kabag SDM Hesky Yohanes Pasulu, dan Kapolsek Airmadidi AKP Yusi Kristiana. (Eba)