Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, yang digelar di ruangan sidang DPRD Kota Bitung, dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar.
Turut mendampingi Wakil Wali Kota Bitung, dihadiri oleh Pj Sekda Kota Bitung, Rudy Theno dan sejumlah KPD Pemkot Bitung serta dihadiri oleh unsur Forkopimda.
Adapun pelaksanaan rapat Paripurna KUA-PPAS tahun anggaran 2023, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo yang di dampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Keegan Kojoh. Senin (18/7/2022).
Dikesempatan itu, Wakil Wali Kota Bitung membacakan penjelasan Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri tentang dasar penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 terkait Peraturan Pemerintah Nomor: 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Wali Kota Bitung Nomor: 23 tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bitung tahun 2023.
Selain itu, kata Hengky KUA-PPAS tahun anggaran 2023, disusun dengan mengacu pada kebijakan program dan kegiatan yang tertuang dalam RKPD Kota Bitung tahun anggaran 2023 yang dapat diakses melalui aplikasi berbasis web disitu: sipd.kemendagri.go.id
“Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah aalam rangka memenuhi amanat ketentuan pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor: 12 tahun 2019 yakni menyampaikan rancangan KUA-PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD,” jelas Hengky.
Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, lanjut Hengky, disusun oleh tim anggaran pemerintah daerah berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bitung tahun 2023.
Juga, kata dia rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan kiranya pimpinan dan anggota DPRD berkenan untuk mengagendakan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Bitung, yang selanjutnya rancangan KUA-PPAS dapat disepakati bersama antara Wali Kota Bitung dan DPRD Kota Bitung.
“Atas dasar kesepakatan rancangan KUA-PPAS ini, akan menjadi landasan dalam tahapan penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan yang berlaku,” katanya (***/ayw)