Penulis: Rusmin Hasan
(Aktivis HMI Cabang Tondano)
TONDANO (Gawai.co) – Ketika kita menengok historis pembentukan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) ditetapkan berdasarkan Undangan-Undangan nomor 06 tahun 1990 bertepatan pada tanggal 31 Mei 2003 Halmahera Timur diresmikan sebagai kabupaten daerah, oleh menteri dalam negeri, maka pada tanggal 31 Mei 2003 dikeluarkan UU nomor 01 tahun 2003 dengan dasar UU tersebut, Kabupaten Haltim dimekarkan dengan semangat kebudayaan serta sejarah para leluhur sehingga bisa dikatakan bahwa Haltim dimekarkan bukan dengan semangat investasi industri.
Semisal; pertambangan, nikel, batu bara dan lain sebagainya. Akan tetapi atas dasar semangat ingin berdikari diatas nilai-nilai kebudayaan yang menjelma pada toko bahkan pemimpin kita dikala itu. Namun nyaris kita dapati dalam praktek perkembangan siklus peradaban Haltim dari beberapa dekade terakhir ini, seringkali mengabaikan nilai-nilai luhur tersebut dan para pemimpin kita tak lagi menjiwai semangat Fagogoru (Ngaku re rasai, Budi re bahasa, Sopan re Hormat, Mtai Re Maimoy) bahkan sampai kegenerasi secara turun-temuran mengalami degradasi kebudayaan.
Menurut penulis ada beberapa aspek yang mereduksi kemunduran tersebut diantara adalah faktor maraknya korporasi beroperasi di daratan Haltim, para pemimpin kita seakan mengabaikan masyarakat adat sebagai perwujudan tata sosial masyarakat yang berkebudayaan pada kebijakan serta proyeksi pembangunan daerah sekaligus kehilangan penerapan nilai-nilai kebudayaan pada aspek pendidikan formal di sekolah SD sampai dengan SMA di setiap istansi pendidikan di Haltim sehingga berimplikasi pada pola sikap dan implementatif generasi muda Kabupaten Haltim yang seakan dan lagi beradap serta bermental kepribadian negeri dengan etos kebudayaan tertinggi di Maluku Utara sebagaimana masa silam. Sekaligus ada pembaharuan rotasi perkembangan zaman.
Namun, dari beberapa perjalanan usia Kabupaten Haltim yang sudah kurang lebih berusia 19 tahun ini, penulis mencermati secara objektif bahwa ada problem ditengah-tengah kehidupan sosio cultur serta sosiologis masyarakat Haltim yang harus direkontruksi atau bangun kembali baik dari sektor tata pengelolaan pemerintahan yang tidak bercirikan good governance, minimnya pengembangkan sektor unggulan lokal, kerangka pembangunan yang tidak berdasarkan karakter kebudayaan serta etos kerja masyarakat sekaligus kebijakan leadership atau pemimpin kita yang tak berpihak pada masyarakat civil society dan lebih mengutamakan investasi pribadi serta oligarki elitis (investasi industri) merupakan kekuasaan semata serta minimnya diplomasi pemimpin daerah dalam membaca peluang dan relasi sosial pusat sehingga berimplikasi pada perputaran proyeksi pembangunan daerah seakan stagnan dan tidak dinamis sesuai dengan harapan dan visi masyarakat Kabupaten Haltim.
Kedepan, tak kalah pentingnya juga adalah mengabaikan nilai-nilai fagogoru dalam kerangka pembangunan daerah sebagai afirmasi politik, sosial budaya, ekonomi serta pembangunan sosio cultural karakteris masyarakat Kabupaten Haltim secara keseluruhan, hal ini harus menjadi perhatian semua elemen baik itu pemerintah daerah, DPRD, akademisi, LSM, mahasiswa bahkan masyarakat secara keseluruan untuk mengoreksi serta memberikan kritik otokritik upaya perbaikan sekaligus proyeksi masa depan daerah kedepan.
Tantangan Kabupaten Halmahera Timur
(Dilema, Inovasi dan Drama Politik 2022-2025)
Melihat data objektif Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kab. Halmahera Timur 2016-2021 dari aspek bidang pendidikan; sehubungan dengan ini, pemerintah kabupaten Halmahera Timur sejak beberapa tahun dekade terakhir telah mencanangkan pendidikan gratis untuk mendorong animo masyarakat untuk bersekolah. Pada tahun 2016 pemerintah kabupaten telah menggelontorkan dana sebesar RP.8 miliyar untuk 213 sekolah. Sarana pendidikan sekolah dasar dikabupaten Halmahera Timur relative suda tersebar merata pada tiap ibu kota kecamatan fersi pemerintah daerah, akan tetapi ironisnya dekade ini, kita melihat potret pendidikan Kab. Haltim cenderung tertingal baik dari aspek pemerataan pendidikan, sarana prasana serta kualiatas guru dan mutuh pendidikan yang belum sesuai apa yang kita harapkan bersama. Hal ini, kemudian menjadi sala satu indikator kelemahan pemerintah daearah dari aspek pendidikan gratis yang dicanangkan. Menurut hemat saya dan analisis data secara objektif dilapangan.
Dari aspek kesehatan, menjadi hal yang sangat grusial untuk menjadi fokus kesejahteraan masyarakat yang terkait dengan isu kesehatan, aspek pertama dan utama yang perluh dilihat adalah angka kelangsungan hidup bayi (AKHB), yaitu angkat yang menunjukkan probalitas bayi hidup sampai usia I tahun. AKBH ini, sangat dipengaruhi oleh angka kematian bayi, yaitu kematian yang terjadi antara saat setelah bayi lahir sampai bayi belum berusia tepat I tahun. Angkat kematian bayi merupakan indikator yang untuk mencerminkan keadaan derajat kesehatan disuatu masyarakat, karena bayi baru lahir sangat sensitive terhadap keadaan lingkuangan tempat orang tua sibayi tinggal ( Faktor Eksternal ) dan sangat erat kaitannya dengan status sosial orang tua si bayi (faktor Internal). Aspek kesehatan juga sebagai lokus untuk menunjangan optimalisasi pengembangan potensi kualiatas hidup dan petopang Kualitas Sumber Daya Manusia dikabupaten Halmahera Timur yang telah dibiyayi oleh pemerintah dengan sala satu program kesehatan gratis. Akan tetapi ironis implementasinya dilapangan masih jauh dari harapan masyarakat Kab, Haltim diantaranya masih minimnya fasilitas kesehatan sehingga terdapat akses kesehatan masyakat yang masih saja harus keluar daerah misalnya; harus berobat kekota ternate serta diluar provinsi Maluku Utara, hal ini juga, menjadi keharusan pemerintah daerah untuk evaluasi secara komprehensif.
Dari aspek infrastruktur pembangunan juga menjadi perhatian penting sebab hal itu, sudah menjadi visi dan misi bupati dan wakil bupati Kab. Halmahera Timur. Melihat kondisi objektif pembangunan dipelesok desa masih belum disentuh secara merata oleh pemerintah daerah misalnya akses jalan maba utara yang belum tembus kedesa jara-jara kekota pusat kota maba serta masih ada keresahan masyarakat maba selatan Kab. Haltim, jalan lintas kota maba kegotowasi yang masih terdapat kekuarangan dari dinas PUPR terhadap mengptimalkan akses jalan yang baik untuk menopang akses perputaran ekonomi masyarakat Halmahera Timur secara baik untuk mewujudkan visi Pemerintah Daerah Kab. Halmahera Timur. Padahal kalau kita lihat dari aspek industri ada beberapa perusahan yang beroperasi didaratan kepulau Haltim serta meyuplai APBD daerah. Akan tetapi kita melihat masih jauh dari harapan masyarakat Haltim mulai dari bicoli sampai sondo-sondoh. Hal ini, tentuh menjadi evaluasi kita bersama untuk mencari solusi dan proyeksi Masa depan Kab, Halmahera Timur kedepan.
Bukan hanya hal itu juga yang melantarbelangi kelemahan pemerintah daerah, akan tetapi yang lebih ironisnya adalah ada permainan pusat. Intervensi pemerintah pusat terhadap perkembangan Kab. Halmahera Timur melalui kekuasaan secara politis. Misalnya dalam arah kebijakan dalam RPJMN tahun 2020-2025, terdapat indikasi membawa Halmahera Timur jatu kejurang kesenjangan sosial yang makin dalam. Dalam penetapan KI teluk Weda sebagai wilayah pengembangan strategis diMaluku Utara secara otomatis merubah kebijakan pemerintah Nasional sebelumnya yang menetapkan kawasan industry tersebut di Kabupaten Halmahera Timur dalam hal ini, KI Buli. Penetapan kawasan industry pada suatu wilayah tertentuh secara esensial dapat merangsang dan memberikan peluangan pertumbuhan sosial maupun ekonomi bagi wilayah daerah tersendiri. Mengacu pada uraian diatas, secara politis dapat dikatakan bahwa kebijakan tersebut disebabkan oleh, lemahnya komunikasi pemerintah daerah Kab. Halmahera Timur dalam melakukan diplomasi komunikasi ditingkat Nasional. Lemahnya komunikasi tersebut berimplikasi pada, investasi yang beroperasi dikab. Haltim saat ini dan seterusnya akan menjadi kekuasaan secara politis absolut untuk dominasi perebuatan pasar global pemerintah nasional dan berdampak terhadap sejahteraan rakyat Kab. Halmahera Timur Tak kunjung dapat hanya sekedar amatiran absurditas secara politis. Hal ini, menjadi cacatan terpenting ditahun 2020 dekade ini, untuk elit politik kita kembali berkontemplasi serta menyosong pesta demokrasi pilkada tahun ini juga.
Harapan Penulis leadership yang akan terpilih nanti memiliki tanggung jawab penuh serta stekholder serta generasi muda Kab. Halmahera Timur kedepan. Dalam narasi sederhana ini kiranya ada inovasi dan kreatifitas generasi muda dalam menghadapi tantangan Kab. Haltim dekade ini, sebab kita menghadapi era digitalisasi revolusi industri 5.0 serta kita akan menyonsong Era baru Generasi Emas atau bonus demografis Kab. Haltim kedepan. Maka stekholder dan semua elemen civil society memiliki tanggung jawab untuk membangun peradaban baru Daerah Kab. Halmahera Timur kedepan. Ada beberapa percermatan penulis kedepan Kab. Haltim akan menghadapi tantangan konflik angrari dengan ditetapkan RUU Umnibus law sebagai kran masuk investasi diindonesia oleh pemerintah pusat sehingga akan beriplikasi pada provinsi sampai daerah.
Kenapa penulis mengatakan demikian semisal kasus waci yang terjadi pekan kemarin serta beberapa problem tapal batas yang belum selesai sampai saat ini akan memunculkan hegomoni korporasi yang masuk kewilayah Kab. Halmahera Timur. Tercatat ada beberapa perusahan yang akan beroperasi diwilayah Maba Selatan diantara belakan desa gotowasi sampai kebicoli diantara perusahan kayu, Nikel serta Kelapa sawit akan berusung pada konflik agraria yang berkepanjangan dengan suku-suku pedalaman (togotil) terhadap klaim perebuatan terirorial sampai berdampak pada lahan rakyat yang tak dibayar sesuai dengan ketentuangan regulasi. Belajar dari dampak pertambangan yang ada diwilayah Maba pura, Buli, Maba serta daerah weda sampai daerah-daerah yang ada didaratan pulau Halmahera.
Solusi Agenda Pembangunan Dan Proyeksi Peradaban
Halmahera Timur Antara Peluangan di Tahun 2022-2025
Aspek Geografis dan Demografi Halmahera Timur
Aspek geografis dan demografis merupakan sala satu potensi pemanfaatan ruang dan sumber daya alam baik permukaan laut dan daratan terkandung didalamnya untuk mengapai tujuan kesejahteraan masyarakat dan demi menggapai pembangunan daera yang berkelanjutan. Aspek geografis dan demografi saat ini, baik tantangan, kelemahan, kekuatan, potensi dan peluangan dapat dimanfaatkan dalam menggapai pembangunan Halmahera Timur (HALTIM) yang berkelanjutan. Kabupaten Halmahera Timur yang beribu kota dikota maba ini berkarakter sebagai kabupaten kepulauan yang memiliki garis pantai yang panjangan. Saat ini, selain kawasan utama dipulau Halmahera bagian timur, Kab, Halmahera juga memiliki 41 pulau besar dan kecil, dengan total luas wilayah sebesar 14,202,02 km2, sebagian besar wilayah kab. Halmahera Timur adalah lautan, yaitu mencapai 7,659,82 km2 ( 54% dari total wilayah ) dan luas daratan adalah 6,506,20 km2 ( 46% dari total wilayahnya ). Kabupaten Halmahera Timur masih tercacat sebagai Kabupaten yang memiliki luas daratan terluas kedua diprovinsi Maluku Utara. Luas daratan ini, mencapai 20,53% dari total luas daratan provinsi Maluku Utara yang terbagi kedalam 10 Kabupaten Kota.
Kondisi Demografi Halmahera Timur
Berdasarkan data terakhir dari dinas kependudukan dan catatan cipil, jumlah penduduk Kab.Halmahera Timur per 29 Agustus 2016 adalah 94,729 jiwa yang terdiri dari 49,289 Laki-laki dan 45,440 perempuan dengan kecepatan pertumbuhan mencapai 2,1%. Pertumbuhan jumlah penduduk dikab. Haltim cenderung fluktuatif meningkat 8,75% pada tahun 2014 kemudian menurun tajam pada tahun 2005 sebesar 11,66%. Perpindahan jumlah penduduk yang cukup tinggi ini, sala satunya juga disebabkan penutupan beberapa tambang. Pemerintah Daerah serta DPRD dalam memproyeksi pembangunan Kab. Halmahera Timur kedepan harus berdasarkan analisis potensi unggulan lokal kita yang bercirikan nilai-nilai kebudayaan sosiocultul masyarakat kita dalam kerangka perencana pembangunan baik jangka panjangan maupun jangka menengah serta melibatkan semua elemen strategis dalam pembahasan Ranjangan program daerah baik itu, Mahasiswa, LSM, akademisi serta semua stekholder istansi masing-masing untuk ada gerakan penyatuan gagasan serta proyeksi masa depan berdasarkan disiplin ilmu dan analisis beberapa aspek yang dimenjadi kebutuhan masyarakat baik dari aspek tantangan, peluangan serta ancaman daera kedepan.
Satu indikasi kemunduran PEMDA dan DPRD Karena mengabaikan generasi muda sebagai elemen strategis daerah disetiap pembahasan ranjangan program daerah sehingga objektifitas paradigma tak mereduksi kesuksesan pembangunan dari semua aspek baik aspek unggulan lokal sampai keaspek lainnya. Sekaligus budaya sebagai identitas masyarakat Kab. Haltim harus diberikan posisi otonom semisal regulasi masyarakat adat dan membangun terobosan baru untuk membangun laboraterium kebudayaan Masyarakat Kab. Halmhaera Timur sebagai wahana wadah pelestarian nilai-nilai luhur para kapita serta bobenanya dan tak kala pentingnya adalah reformasi birokasi yang baik sekaligus membangun kurikurum pendidikan yang berbasis pendidikan lokal masyarakat Haltim secara keseluruhan sehingga kebudayaan masyarakat sebagai pisau revolusi perkembangan dan kemajuan negeri kita. Dari beberapa aspek yang penulis uraikan diatas akan menjadi titik balik peradaban Masyarakat Kab. Halmahera Timur kedepan
Narasi sederhana ini, saya persembahkan kepada semua khalayak Masyarakat Halmahera Timur bahkan Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai entitas dari refleksi anak negeri terhadap potret dinamika secara realitas kondisi objektif Kab. Halmahera Timur pada refleksi HUT KE-19, yang dewasa ini masih ketertinggalan dalam beberapa aspek dalam akhir-akhir tahun ini, sehingga memberi animo baru untuk memikirkan Masa depan dan Peradaban negeri tercinta Kabupaten Halmahera Timur serta bagian dari kritis otokritis konstruktif untuk rerorentasi perbaikan Haltim. Semoga narasi sederhana ini, bisa menjadi inspirasi generasi muda untuk sama-sama kita memikirkan serta memberikan tawaran gagasan konstruktif untuk Halmahera Timur yang lebih baik kedepan.
“Masa Depan Peradaban Berada ditangan seorang Intelektual atau Pemikir”
Sebagai Catatan Refleksi HUT Haltim ke-19