Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG, (Gawai.co) – Rotasi jabatan struktural serta pengisian sejumlah jabatan yang kosong, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong kembali dilakukan.
Sebanyak 42 pejabat dilantik langsung Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow Kantor Bupati di Lolak, Kamis (12/5/2022). Dua diantaranya adalah Camat, masing-masing, Camat Dumoga Tengah dan Camat Sang Tombolang.
Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya berharap, momentum ini menjadi semangat baru bagi jajaran Pemkab Bolmong dalam menata aktivitas pemerintahan kearah yang lebih baik lagi.
“Selamat bertugas dan selamat berkarya kepada ibu bapak pejabat struktural yang baru saja dilantik. Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen, integritas dan tanggung jawab yang tinggi,” harap Bupati.
Menurutnya, pelantikan pejabat struktural ini bukan hanya sebagai formalitas maupun pendistribusian jabatan ataupun pengisian jabatan yang lowong. Serta bukan sekadar menempatkan figur pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
Ini sebagai sarana penguatan pengembangan karir dan pemberdayaan potensi diri guna pemantapan roda organisasi pemerintahan.
“Ini juga sebagai bahan evaluasi kinerja ibu-bapak sekalian selama menduduki jabatan. Juga dalam rangka peningkatan kompetensi ke arah tercapainya sumber daya aparatur yang handal dan profesional guna pencapaian visi dan misi,” kata Bupati.
Ia menegasakan, setelah pelantikan, para pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri dengan jabatan baru. Selain itu, Yasti juga meminta agar segera melaksanakan serah terima aset yang ada di masing-masing perangkat daerah selambat-lambatnya, Jumat, 13 Mei 2022.
“Peliharalah dengan baik aset tersebut agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama,” ujarnya.
Di sisi lain, pejabat struktural yang ditempatkan pada jabatan baru kali ini merupakan hasil penilaian dan evaluasi atas kinerja pada jabatan sebelumnya. Sehingga Bupati meminta agar pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kualitas kerja.Bupati menyakini, pejabat yang dilantik mempunyai potensi dan kompetensi yang baik dan handal.
Sementara itu, terkait pengisian jabatan fungsional belum dapat dilakukan karena hal itu diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 26 tahun 2016 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian.
Bupati mengingatkan kepada para pejabat untuk tidak bersikap otoriter apalagi sampai memotong dan mengambil hak bawahannya. “Laporkan kepada atasan yang lebih tinggi apabila ada pejabat yang suka memotong dan mengambil hak bawahan. Berikanlah sesuai dengan haknya masing-masing,” pintanya.
Bupati berharap kepada keluarga, baik istri maupun suami dari pejabat yang baru dilantik agar selalu memberikan dukungan dan motivasi sehingga tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan ini dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan dapat dipertanggungjawabkan. (Ind)
Nama-nama pejabat yang baru dilantik: