Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Upaya tindakan kriminal yang dilakukan oleh ke-empat remaja, menggegerkan warga Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari – Kota Bitung, pada Minggu 3 April 2022 lalu.
Pasalnya ke-empat remaja ini, nekat melakukan perusakan rumah warga yang pada waktu sedang ditinggalkan, tak puas dengan aksi tersebut, remaja itu pun mengasak satu unit handphone milik korban (Jenly Wuwung.red).
Diketahui ke-empat remaja ini, sudah tidak bersekolah alias putus sekolah dan masih berusia belasan tahun. Adapun ke-empat remaja tersebut berinisial; NM (16), JR (12), RR (15) dan PB (14).
Aksi ke-empat remaja tersebut, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Muh Fadli, saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
“Keempat pelaku kedapatan oleh warga sedang berada di dalam rumah korban. Saat melakukan aksi mereka, ke-empat remaja ini awalnya lewat kunsen jendela depan rumah dan plafon samping rumah,” kata Fadli. Selasa (5/4/2022).
Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, ke-empat remaja ini diduga telah mabuk lem ehabond, sebelum masuk menerobos rumah warga.
“Usai menerima laporan warga, melalui Tim Resmob Persisi Polres Bitung, langsung mendatangkan TKP dan kemudian menjemput ke-empat remaja ini ke Mako Polres Bitung untuk dimintai keterangan selanjutnya,” pungkasnya. (ayw)