MANADO (Gawai.co) – Rapat dengar pendapat terkait dengan masalah kubur yang bersenggolan dengan proyek pembangunan jalan dan jembatan boulevard dua, di Batusaiki, kelurahan Molas kecamatan Bunaken, kembali di gelar untuk kedua kalinya di DPRD Sulut.
Mirisnya, pihak Dinas Perkimtan tidak mengakui tanah milik pihak bapak baginda.
“Poin nomor 5, sampai saat ini kami tidak mengakui pihak bapak baginda sebagai pemilik tanah,” kata Robby Muaja dari pihak perkimtan.
Terpisah, dari pihak balai jalan mengaku peristiwa tanggal 30 maret di lokasi tidak ada instruksi dari pihak Balai jalan melainkan dari pihak kontraktor yang terhasut oleh masyarakat.
“Kami sama sekali tidak pernah menginstruksikan siapapun untuk menggali kubur di lokasi tanggal 30 maret kemarin. Target pembangunan jalan dan jembatan ini harus selesai 25 Mei 2022,” kata Jimmy adwang, sebagai kepala satuan kerja.
Diketahui, peristiwa tanggal 30 maret 2022 merupakan sikap arogan oknum yang mengaku mengamankan aset tanah milik provinsi, hingga melakukan penggalian kubur secara paksa, eksekusi rumah kayu dan memagarkan tanah milik keluarga Baginda di lokasi kubur. Sempat terjadi gesekan antara keluarga Baginda dengan sejumlah Sat Pol PP, Danpom yang memperlihatkan senjata untuk melakukan perlawanan.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Utara Amir Liputo yang didampingi Henri Waluko selaku anggota komisi I DPRD sesalkan atas tindakan pihak perkimtan dan balai jalan yang tidak mengindahkan kesepakatan hasil musyawarah pertama, Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Utara Amir Liputo yang didampingi Henri Waluko selaku anggota komisi I DPRD.
“Saya sesalkan kenapa pihak perkimtan tidak mengikuti hasil kesepakatan musyawarah yang diusahakan anggota dewan,” kata Amir Liputo (31/03/2022).
Sementara keluarga Baginda mengaku tidak menerima apapun dari pihak perkimtan.
“Saya bersumpah mati kedua kali, Perkimtan tidak pernah bayar tanah yang ada kuburnya, jika benar dia sudah bayar, kami siap angkat kaki dari lokasi itu. Saya merasa malu melihat cara kerja dinas perkimtan yang arogan ingin merampas tanah milik warga,” ungkap Asnat Baginda. (Mdj)