Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
MELONGUANE (Gawai.co) – Kasus gantung diri kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Talaud. Pria asal Desa Perangen Kecamatan Rainis, berinisial OA mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan tali nilon, Selasa (22/3/2022).
Kejadian tersebut terjadi di tempat pemanggang kopra milik orang tua korban di Kebun Marat, Desa Perangen.
Menurut Kapolsek Rainis IPDA Peter Nender, berdasarkan keterangan keluarga yang juga sebagai saksi, sebelumnya korban bercerita bahwa sedang bertengkar dengan kekasihnya yang berada di Desa Bitunuris, Kecamatan Salibabu.
“Penyebab korban meninggal dunia dengan cara menggantung diri dengan menggunakan tali nilon. Dan pada telepon genggam milik korban yang ditemukan di TKP terdapat foto-foto korban yang hendak melakukan aksi bunuh diri,” terang kapolsek.
Nender menuturkan, berdasarkan keterangan petugas medis, korban tiba di puskesmas sudah dalam keadaan meninggal dunia. “Adapun tanda-tanda yang ditemukan pada tubuh korban yaitu terdapat luka bekas jerat tali di leher, luka pada tangan sebelah kiri, mengeluarkan cairan sperma dan kotoran dari anus korban. Prediksi korban meninggal sekitar tiga sampai empat jam sebelum ditemukan,” terang kapolsek berdasarkan hasil pemeriksaan medis.
Sembari menambahkan bahwa keluarga korban menerima peristiwa ini sebagai perbuatan bunuh diri dan menolak untuk autopsi. “Keluarga menolak untuk autopsi,” tandasnya. (mrt)