Walikota Tegaskan Sepanjang Pesisir Boulevard II Tidak Ada Bangunan Permanen

Editor : Jhonly Kaletuang

MANADO (Gawai.co) – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang (AA-RS), menginstruksikan Camat Tuminting, Bonyx Saweho, agar mendata bangunan di tanah pemerintah Kota Manado berada di sepanjang pesisir pantai Boulevard II tidak dibangun bangunan permanen.

” Ini tanah Pemkot jangan ada bangunan permanen. Harus didata ulang semua yang sudah membangun secara permanen di pesisir pantai Karangria,” kata Wali Kota saat memantau lahan Pemkot Manado di pesisir pantai Kelurahan Karangria, Rabu (16/6).

Lanjutnya, akan meminta Dinas Perindag dan Kooperasi untuk menyediakan bantuan berupa tenda kepada para pedagang sehingga mereka tidak akan membuat bangunan permanen.

“Nanti kita atur, dibuat rapih agar tidak kelihatan kumuh sepanjang jalan ini,” ungkapnya seraya meminta camat agar menjaga aset milik Pemkot Manado.

Sementara itu, Camat Tuminting Bonyx Saweho, mengatakan tidak pernah bosan meingatkan pedangan tentang kepemilikan lahan milik pemkot agar tidak ada bangunan permanen berdiri sepanjang pesisir ini.

“Pertama kami akan merelokasi menyediakan tempat bagi para pendagang di boulevard dua dan bangunan permanen akan ditertibkan,” tegas Saweho.

Lanjut dia, himbauan agar jangan mendirikan bangunan permanen kerap kali disampaikan saat dirinya berkunjung ke wilayah tersebut.

“Yang bisa jualan adalah tenda-tenda yang bongkar pasang dan kelihatan rapih,” kuncinya. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *