Libatkan KPK, Pemkot Bitung Lakukan Pencegahan Korupsi

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Antisipasi tindakan Korupsi di lingkup Pemerintahan Kota Bitung, Wali Kota, Maurits Mantiri bersama Wakil Wali Kota, Hengky Honandar lakukan koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinasi tersebut, meliputi tindakan pencegahan korupsi guna menindaklanjuti program pencegahan korupsi terintergritas antara KPK dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.

Hadir dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Rudy Theno serta SKPD dilingkup Pemkot Bitung.

Dikesempatan itu, Juru Bicara Pemkot Bitung, Albert Sergius Palengkahu, mewakili Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Bitung bersama jajaran Pemerintah Kota, menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPK yang telah berkesempatan hadir dalam acara koordinasi tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kota Bitung, mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Tim KPK, yang telah memberikan pencerahan mengenai tindakan pencegahan korupsi serta mensosialisasikan aturan baru mengenai tindak pidana korupsi” kata Albert saat dikonfirmasi sejumlah awak media, melalui pesan singkat WhatsApp. Kamis (27/7/2023).

Adapun kedatangan Tim KPK di Kota Bitung, kata Jubir Pemkot Bitung, melakukan koordinasi serta memberikan pendalaman terkait dengan aturan Tindakan Pidana Korupsi, pasal 6 huruf B UU nomor: 19 tahun 2019, tentang perubahan kedua atas UU nomor: 30 tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Dalam UU tersebut, mengatakan KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik. Nah dengan berkoordinasi seperti ini Pemkot Bitung justru bersyukur sebab para pejabat akan tau apa yang bisa dilakukan dan mana yang tidak, karena persoalan korupsi bukan hanya soal kerugian negara, namun bisa juga karena kesalahan administrasi yang menimbulkan kerugian Negara,” pungkasnya. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *