Sulut  

Bawaslu Sulut Gunakan Standar Protokol Kesehatan Pada Pilkada 2020

Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda.(ist)

Pewarta: Nobel Kombaitan
Editor: Adelfrits Rasuh

SULUT (Gawai.co)Pandemi Covid-19 yang tidak memandang status sosial, pekerjaan, usia juga jenis kelamin. Hal itu membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menambah protokol khususnya di bidang kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 nanti. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Senin (8/6).

Malonda mengatakan, Covid-19 tidak memandang dari sisi manapun, siapa saja bisa terserang virus ini. Bisa juga kena ke penyelenggara pemilu yang sementara mempersiapkan pelaksanaan Pilkada.
Lanjutnya lagi, karena itu Bawaslu Sulut Mendesak agar pemerintah daerah untuk melakukan rapid test. Guna mendeteksi penyebaran virus tersebut dan antisipasi bagi para penyelenggara pemilu.
“Rapid test harus dilakukan di semua daerah demi menjamin penyelenggaraan pemilu yang mengutamakan keselamatan penyelenggara pemilu, memberikan rasa aman dan nyaman dalam bertugas serta dalam upaya mendeteksi dan menanggulangi penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, secara totalitas akan mengawasi pelaksanaan Pikada meski di tengah Pandemi Covid-19 ini. “Bawaslu Sulut dan jajaran akan menerapkan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 secara ketat dan disiplin tinggi dalam mengawasi Pilkada 2020 nanti,” sebutnya.
Malonda pun menjelaskan, jajarannya akan memetakan potensi kerawanan dan menerapkan strategi pengawasan yang inovatif, mengoptimalkan pengawasan berbasis desa/kelurahan dan memanfaatkan teknologi informasi. (Nobel Kombaitan/Adelfrits Rasuh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *