Talaud  

Wabup Talaud Laporkan Oknum Pencemaran Nama Baik

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Drs. Moktar Arunde Parapaga didampingi penasehat hukum saat melapor di Polres Talaud. (Foto: Ist)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

MELONGUANE (Gawai.co) – Wakil Bupati Kepulauan Talaud Drs. Moktar Arunde Parapaga mendatangi Polres Kepulauan Talaud, Selasa (5/4/2022). Kehadirannya untuk melaporkan beberapa oknum terkait pencemaran nama baik yang mencatut namanya.

Adapun MAP sapaan akrab wakil bupati ini didampingi Kuasa Hukum Sunarto Bataria, SH saat berada di ruangan SPKT.

Usai membuat laporan wabup menerangkan kepada sejumlah media bahwa dirinya menyampaikan laporan polisi agar situasi dan kondisi stabil dan aman. “Pada intinya saya menginginkan situasi stabil dan aman. Karena kondisi yang saya alami adalah penghinaan dan fitnah. Secara pribadi saya dan pak bupati tidak ada persoalan apa-apa. Masih dua tahun lebih perjalanan saya dengan pak bupati, dan saya sangat mengharapkan itu hingga selesai periode,” terangnya.

Wabup melanjutkan, maka dari itu dirinya ingin mencari kebenaran dan mengungkap orang-orang yang memberi informasi kepada bapak bupati, agar supaya tidak mengganggu pemerintahan kedepan.

“Jadi nama-nama yang dilaporkan ini berinisial RM, JP, RM, NU, DK. Dan mungkin beberapa hari kedepan ada juga nama-nama yang kami akan laporkan. Ini sangat bahaya karena melibatkan nama-nama pejabat provinsi yang mereka isukan. Saya tidak mau orang-orang yang suka mengganggu pemerintahan di Talaud, berkeliaran di Talaud,” bebernya.

Wabup menerangkan, selaku putra daerah dirinya menginginkan agar tidak ada pemikiran di Talaud, bahwa setiap pimpinan daerah itu berkelahi. “Itu saya tidak mau. Masa berkelahi terus, saya suka mari kita terus duduk bersama dan diskusikan. Saya sudah maafkan mereka yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Tapi proses hukum kepada mereka tetap berjalan,” tuturnya.

Ia mengatakan, jadi kenapa sampai dibuat laporan pencemaran nama baik. “Karena para oknum ini menuduh saya menceritakan soal penyalahgunaan pengelolaan keuangan, dan kedua mereka menuduh saya melaporkan bersama-sama LSM inisial RM melaporkan di Polda dan Kajati Sulut. Padahal saya tidak tahu menahu terkait itu, dengan apa yang mereka laporkan. Maka dari itu saya melaporkan ini ke pihak kepolisian dan berharap ini segera cepat terungkap. Supaya saya tidak kena fitnah dan tidak mengganggu konsentrasi kerja sebagai wakil bupati,” katanya.

Wabup menegaskan, bahwa ia bersama Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Dr. dr. Elly Engelbert Lasut tidak ada persoalan masalah pribadi. “Oleh karena itu saya meminta agar seluruh masyarakat Talaud agar menjaga kondisi yang aman, jaga persahabatan, kekeluargaan, dan untuk pemerintah daerah pak Sekda dan seluruh jajaran, laksanakan tugas dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Dasveri Abdi SIK mengatakan, seperti yang sudah disampaikan oleh kuasa hukum, bahwa wakil bupati menggunakan haknya sebagai warga negara yang baik.

“Jadi beliau (wakil bupati) melaporkan peristiwa apa yang terjadi kepadanya, disini dilaporkan tindakan pencemaran nama baik 310 KUHP. Nanti kita akan berupaya dengan baik dan melakukan peyidikan terhadap orang-orang yang sudah dilaporkan. Nanti kita tunggu saja proses perkembangannya,” singkat kapolres. (mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *