Status Siaga Gunung Api Awu di Sangihe, Pos PGA Minta Masyarakat Tidak Beraktivitas di Radius 5 KM

(Foto/Doc) Visual Kawah G. Awu, 23/04/2024, pkl 18:00 wita.

Pewarta : Reynaldi Tulong
Editor : Martsindi Rasuh

Sangihe, (Gawai.co) – Gunung Api Awu di Sangihe, saat ini masih dalam Status level III atau Siaga. Dengan naik turunnya gempa di Gunung tersebut, baik Vulkanik Dangkal atau Vulkanik Dalam dan gempa Tektonik, bisa saja mempengaruhi naiknya Status dari gunung tersebut.

Hal ini, terlihat dari hasil pantauan pos Pengamatan Gunung Api Awu (PGA) yang bertempat di Komplek Rumah Sakit (RS) Liung Kendage Tahuna, pada Periode 23 April 2024, sekira Pukul 00.00-06.00 Wita.

Kegempaan Vulkanik Dangkal, berjumlah 8 Amplitudo 3-48 mm, dengan Durasi 6-21 detik. Sedangkan Vulkanik Dalam, berjumlah 2 Amplitudo 3 mm, S-P : 0,5-3 detik, Durasi 62-140 detik). Tektonik Jauh berjumlah 13 Amplitudo 3-6 mm, S-P : 18-21 detik, Durasi 62-140 detik.

Kemudian pada ditanggal yang sam, sekira Pukul 06.00-12.00 Wita, mengalami kenaikan pada Gempa Vulkanik Dangkal dan Vulkanik Dalam.

Dengan rinciannya sebagai berikut.
Kegempaan Vulkanik Dangkal berjumlah 26 Amplitudo 3-48 mm Durasi 4-22 detik. Vulkanik Dalam berjumlah 9 Amplitudo 4-48 mm, S-P : 0,5-3 detik Durasi 5-24 detik.Tektonik jauh berjumlah 11 Amplitudo 3-30 mm, S-P : 12-59 detik, Durasi 61-219 detik.

Kendati mengalami naiknya aktivitas gempa pada periode ini. Namun, pihak PGA masih menetapkan Status Gunungapi Awu pada Level III (Siaga).

“Secara kegempaan dan Deformasi Gunungapi Awu masih di level III (Siaga),” kata Didi Wahyudi Ketua Pos PGA, Selasa (23/4/2024) kemarin.

Himbauan dan Larangan pun, menurur Wahyudi, masih diberlakukan terutama pada radius 5 Km dari kawah puncak Gunung Awu.

“Masyarakat dan Pengunjung atau Wisatawan diminta agar tidak mendekatinya atau beraktivitas di jarak tersebut,”tegasnya.

Masyarakat disekitar Gunung Awu, kata Wahyudi, tetap tenang agar tidak terpengaruh oleh informasi tentang aktivitas gunung Awu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Untuk iti, masyarakat diharapkan mengikuti arahan dari BPBD Kabupaten Kepulauan Sangihe,”tandasnya. (nal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *