Minsel  

Sembilan Warga Terjaring Ops Yustisi di Boulevard Amurang

Seorang warga pelanggar Prokes menerima sanksi berupa pushup oleh tim gugus tugas Covid-19 Minsel. (ist) 

Editor: Tim Gawai
MINSEL (Gawai.co) – Operasi Yustisi oleh tim gabungan Polres Minsel, Kodim 1302/Minahasa, Sat Pol PP, Dishub, BPBD Minsel yang tergabung dalam gugus tugas Covid-19 menyasar kawasan Boulevard Amurang, Minggu (8/11). 
Kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut mendapati sejumlah masyarakat yang tidak taat prokes Covid-19. 
“Dalam Operasi Yustisi ini, terjaring sembilan warga yang didapati melanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker. Terhadap para pelanggar Prokes ini, kami berikan sanksi teguran tertulis. Bahkan sejumlah warga pelanggar juga diberikan sanksi berupa pushup supaya ada efek jerah,” ungkap Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon melalui Kasat Intelkam Polres Minsel AKP Jose Trisko. 
Operasi Yustisi ini terus digiatkan oleh jajaran Tim Gugus Tugas Covid-19 Minsel dilaksanakan pada siang dan malam hari. Hal itu dilakukan sebagai upaya sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat luas agar tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *