Unit Reskrim Polsek Tondano Amankan Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam

Editor: Tim Gawai


TONDANO (Gawai.co) – Nasib naas menimpa Aldrin Mandolang (33), warga Watulambot Kecamatan Tondano Barat, yang harus dirawat intensif karena menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh RKW alias Pokis (33) dengan menggunakan senjata tajam.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (17/1) sekitar pukul 17.15 WITA yang berlokasi di Kelurahan Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat.

Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara menebas korban sebanyak tiga kali hingga mengakibatkan putusnya jari kelingking tangan kiri korban dan juga jari manis hingga luka serta lukanya lengan kiri korban.

Mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tondano langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Alhasil pada pukul 20.00 WITA pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Wawalintouan, dan langsung diamankan oleh pihak Kepolisian.

(Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *