Pemkab Minahasa Melalui Kadis Kominfo Imbau Waspada Akun WA Mengatasnamakan Kasi Intel Kejari

(Foto/doc) Kepala Dinas Kominfo Minahaaa Maya Kainde, SH, MAP.

Pewarta/editor : Martsindy Rasuh

TONDANO, (Gawai.co) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa mengklarifikasi terkait adanya oknum tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Kepala Seksi Intelejen, dengan modus meminta bantuan karena adanya tamu dari Kejaksaan Agung.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Dicky Octavia SH, MH, melalui Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Maya Marina Kainde SH, MAP, Senin (5/3/2024) kepada media mengatakan bahwa pihak Kejari Minahasa.

Atas nama Kajari, terlebih khusus yang mengatasnamakan Kasi Intel tidak pernah menghubungi para pejabat atau masyarakat melalui akun WhatsApp dengan modus meminta bantuan meminjam uang kepada sejumlah pejabat disetiap OPD di Kabupaten Minahasa.

“Nomor akun WhatsApp mengatasnamakan Kasi Intel yang mengirimkan pesan untuk meminta bantuan uang kepada masyarakat, pengusaha ataupun Pejabat di Jajaran Pemkab Minahasa dengan alasan ada kunjungan tamu dari Kejaksaan Agung, itu tidak benar alias hoax,” ujar Kadis Kominfo Maya Kainde, SH, MAP.

Kainde mengimbau kepada jajaran Pejabat Pemkab Minahasa dan masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan melalui akun WhatsApp yang mengatasnamakan pihak Pejabat di Kejari Minahasa.

“Apabila ada yang mengatasnamakan pejabat Kejari Minahasa dengan meminta atau meminjam sejumlah uang, supaya diabaikan dan langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak Kejari Minahasa,” ungkapnya.

“Saat ini pelaku penipuan yang menggunakan akun WA mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Minahasa sementara telusuri,”tandasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Suhendro menambahkan, bahwa pihak Kejari Minahasa tidak ada yang menghubungi pihak-pihak terkait dengan cara meminta bantuan atau meminjam sejumlah uang.

“Baik itu, pada instansi pemerintah maupun swasta kecuali terkait dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan,”tutupnya. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *