Menang di Pilhut, Hendra Tandaju: Terima Kasih Masyarakat Pinabetengan Utara

Foto bersama Kumtua Terpilih Desa Pinabetengan Utara bersama masyarakat pendukung. (Foto: ist)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) – Pemilihan hukum tua (Pilhut) di Desa Pinabetengan Utara telah terlaksana dengan aman dan damai. Salah satu calon Hukum Tua nomor urut 2 Hendra Christian Harjono Tandaju mengaku bersyukur karena semua proses tahapan boleh terlaksana dengan baik.

“Selaku calon kumtua di Desa Pinabetengan Utara saya dan juga para pendukung sangat bersyukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa karena proses pemilihan di desa ini dapat berjalan dengan lancar,” ungkap Tandaju yang juga didampingi para pendukung saat diwawancarai, Rabu (1/6/2022).

Dirinya pun bersyukur karena melalui proses pemilihan yang sangat demokratis ini boleh terpilih kumtua Desa Pinabetengan Utara periode 2022-2028. “Bersyukur juga karena melalui proses dan tahapan yang ada, maka boleh terpilih kumtua definitif di desa ini untuk periode jabatan 2022-2028,” tuturnya.

Ia pun berterima kasih karena masyarakat telah memberikan kepercayaan kepadanya dan memilih dirinya sebagai kumtua terpilih. “Kami keluarga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Pinabetengan Utara yang telah berpartisipasi dan ambil bagian dalam menyukseskan proses demokrasi ini, berharap kepercayaan yang diberikan Tuhan melalui masyarakat Desa Pinabetengan Utara dapat saya jawab dengan melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya,” terangya.

“Pada masa-masa seperti ini kami berharap kepada para pendukung untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di desa, agar supaya proses Pilhut yang sudah berlangsung dengan baik tentu dapat didukung juga dengan situasi yang aman dan tentram,” katanya.

Tentunya, tambah calon nomor urut 2 ini, kedepan dirinya akan menjalin konsolidasi dan komunikasi dengan calon kumtua nomor urut 1 untuk kemajuan Desa Pinabetengan Utara kedepan. (mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *