Bupati ROR Ikut Rakor Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan

 

Editor: Tim Gawai

TONDANO (Gawai.co) – Bupati Minahasa Royke Octavian Roring mengikuti rapat koordinasi (rakor) khusus dalam rangka membahas pelaksanaan instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (covid 19), bersama menkopolhukam, mendagri, menko perekonomian, menkominfo dan panglima TNI melalui Video  conference menggunakan aplikasi zoom di rumah dinas bupati, Kamis (13/8).
Menteri Dalam Negeri Jendral Tito Karnavian menjelaskan tentang penekanan Inpres nomor 6 tahun 2020 diantaranya, gubernur, bupati dan walikota diminta untuk meningkatakan sosialisasi secara masif penerapan protokol kesehatan, dengan tahapan memberikan masker baik dari pemerintah dan non pemerintah, memakai masker dan mencuci tangan baik mengunakan sabun dan air atau menggunakan handsanitizer yang berbahan alkohol ataupun clorine, menjaga jarak dalam bentuk kebijakan publik ataupun kesadaran masyarakat, serta menghindari kerumunan.
Kemudian, menyusun dan menetapkan peraturan yang memuat ketentuan; kewajiban mematuhi protokol kesehatan, perlindungan kesehatan masyarakat, sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Pada kesempatan tersebut juga mendagri memaparkan langkah langkah yang harus diambil oleh pemerintah daerah diantaranya; melaksanakan dan meningkatakan sosialisasi pencegahan dan pengendalian covid 19, menyusun dan menetapkan peratutan kepala daerah tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 serta penyusunan dan penetapan perkada memperhatikan dan disesuaikan dengan kearifan lokal di daerah masing-masing.
Dirinya mengatakan agar gubernur memberikan pendampingan kepada bupati dan walikota diwilayahnya dalam penyusunan peraturan bupati dan walikota dan melakukan sosialisasi.
“Khusus kepada gubernur agar memberikan pendampingan kepada bupati dan walikota diwilayahnya untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan penyusunan peraturan bupati dan walikota,” jelas Tito.
“Pemkab Minahasa akan terus menerus mensosialisasikan protokol kesehatan covid 19 kepada masyarakat dan akan segera menyusun peraturan kepala daerah tentang penerapan protokol covid 19 yang akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi,” ungkap ROR. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *