Beri Pendampingan, Kejati dan Unima Kini Perpanjang Kerja Sama

Suasana penandatanganan Nota Kesepahaman antara Unima Dan Kejati Sulut (Foto: istimewa)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) – Universitas Negeri Manado (Unima) dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) memperpanjang kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Rektor Unima, Prof. Dr. Deitje Katuuk, M.Pd, dan Kepala Kejati Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH, MH, bertempat di kantor kejati, Kamis (22/2/2024).

Dalam pertemuan tersebut, rektor menjelaskan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum, khususnya dalam mendukung Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugasnya.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara akan memberikan pendampingan dan pembimbingan kepada Unima dalam konteks Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” jelasnya.

Sementara itu, Andi Taufik selaku Kepala Kejati Sulut menyampaikan, dalam kerja sama ini, Kejaksaan Tinggi juga akan mendukung Unima.

“Dengan memberikan praktisi hukum sebagai pengajar di universitas tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mahasiswa Unima mengenai praktik hukum di lapangan,” ungkapnya.

“Kerja sama antara Unima dan Kejati Sulut ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan penegakan hukum di wilayah ini,” tandasnya.

Penandatanganan Nota Kesepahaman turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Orbanus Naharia, M.Si., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. Donal Matheos Ratu, M.Hum., serta para dekan dan para pejabat kejaksaan. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *