Desa Akas Jadi Lokasi Pengembangan Agrowisata Buah Naga

Dandrem 1317/Santiago Brigjen TNI Mukhlis, Wabup MAP dan Dandim Talaud Letkol Inf Agus Ariyanto saat meresmikan Agrowisata buah Naga di Desa Akas. (Foto ist)

Pewarta/Editor: Martsindy Rasuh

MELONGUANE (Gawai.co)- Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Drs Moktar Arunde Parapaga mengapresiasi gagasan Dandim1312/Talaud Letkol Inf Agus Ariyanto yang menghadirkan Desa Akas, Kecamatan Damau sebagai lokasi pengembangan Agrowisata buah naga.

Terkait hal itu, belum lama ini Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Mukhlis, Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga serta Dandim 1312/Talaud Letkol Inf Agus Ariyanto meresmikan Agrowisata Buah Naga di Desa Akas.

Wakil Bupati Talaud Moktar Arunde Parapaga mengatakan, dengan adanya Agrowisata Buah Naga, Kabupaten Talaud punya peluang tumbuh kembangkan Buah Naga hasil Bumi Porodisa. “Lewat tanah yang subur di Kepulauan Talaud, pengembangan buah naga merupakan gagasan luar biasa dari masyarakat dan bapak bapak TNI Koramil Kabaruan yang juga berkolaborasi dengan pemerintah setempat,” ungkap MAP

Menurut MAP sapaan akrab, lewat tanah yang subur di desa Akas, buah naga yang di hasilkan berbeda dengan buah naga pada umumnya. “Buah naga di desa Akas sangat Manis rasanya berbeda dengan buah naga yang pada umumnya,” kata Parapaga.

Lebih lagi, TmWabup Parapaga menyampaikan ungkapan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada masyarakat serta anggota TNI dan pemerintah setempat atas dukungan bagi Pemerintah Kabupaten Talaud untuk lebih dikenal di mata dunia.

“Pak Bupati Dr Elly Engelbert Lasut dan saya sebagai Wakil Bupati menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada masyarakat, TNI Polri bersama sama Pemerintah setempat atas gebrakan yang sangat luar biasa, dan ini menjadi motifasi bagi desa lainnya untuk menumbuhkan potensi yang ada,” tutup Moktar Parapaga.

Di ketahui, Agro Wisata Buah naga desa Akas secara resmi telah di resmikan oleh Dandrem 131 Santiago Brigjen TNI Mukhlis pada tanggal (09/06/2022). (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *