Wamendag RI Jerry Sambuaga Sosialisasi Pembinaan Perlindungan Konsumen di Bolmong

Wamendag RI Jerry Sambuaga Saat Melakukan Sosialisasi Pembinaan Perlindungan Konsumen di Kabupaten Bolmong. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

BOLMONG (Gawai.co) – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Republik Indonesia (RI) Jerry Sambuaga, melakukan kunjungan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Selasa (30/01/2024).

Kunjungan Jerry Sambuaga yang dipusatkan di Gedung Serba Guna Desa Mopuya Utara, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolmong ini sekaligus untuk melakukan sosialisasi terkait pembinaan perlindungan konsumen dengan tema “Cerdas di Era Digital”.

Tujuanya untuk mendorong konsumen cerdas dan berdaya di era digital. “Kementerian Perdagangan terus melakukan penguatan pemahaman dan pengetahuan secara mendalam tentang perlindungan konsumen melalui sosialisasi perlindungan konsumen,” kata Wamendag Jerry.

Dirinya berharap, kegiatan ini dapat mendorong konsumen cerdas dan berdaya di era digital. “Konsumen cerdas dan berdaya adalah konsumen yang meminta kejelasan atas produk dan jasa yang dibeli, serta memahami dan dapat melindungi hak-haknya,” jelasnya.

Wamendag Jerry menyatakan, terdapat beberapa kiat aman dan cerdas dalam berbelanja daring. Pertama, konsumen harus selalu teliti sebelum membeli. Caranya, memperhatikan deskripsi produk dan membandingkan harga. Kedua, konsumen diimbau untuk membeli produk sesuai kebutuhan dan memilih toko daring yang terpecaya. Caranya, mengecek reputasi penjual, membaca ulasan pembeli, dan mengecek riwayat transaksi.

“Kiat aman dan cerdas dalam berbelanja daring selanjutnya adalah memilih sistem pembayaran yang aman atau menggunakan rekening bersama. Konsumen dapat mengecek rekening tujuan transaksi melalui cekrekening.id untuk menghindari penipuan,” tegas Wamendag Jerry.

Menurutnya, Kementerian Perdagangan menyediakan berbagai saluran layanan pengaduan konsumen. Konsumen dapat melakukan pengaduan dengan mengirimkan pesan WhatsApp di 0853 1111 1010, mengirimkan surat elektronik melalui pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, mengakses situs web di simpktn.kemendag.go.id, dan telepon melalui (021)3441839.

Pengaduan konsumen juga dapat dilakukan dengan bersurat maupun datang langsung ke Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN).

“Kementerian Perdagangan melaksanakan sosialisasi dan literasi secara rutin terkait program-program yang dilaksanakan agar masyarakat mendapatkan informasi kinerja Kementerian Perdagangan. Selain itu, kegiatan sosialisasi dan peningkatan literasi ini juga dapat mempererat sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” katanya.

Sekadar diketahui, kedatangan Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga ini untuk melakukan sosialisasi di tiga titik di Kabupaten Bolaang Mongondow, salah satunya di Desa Mopuya Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *