Stunting Masih Jadi Lokus Pemkab Bolmut

Rapat Kordinasi tingkat Kecamatan oleh Dinas PPKB dan P3A Bolmut. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Rendi Pontoh

BOLMUT (Gawai.co) – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (PPKB) dan  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Kordinasi tingkat Kecamatan.

Kegiatan yang mengambil tema “Bangga Kencana dan Penanggulangan Stunting 2022” itu berlangsung di kantor Dinas PPKB dan P3A Bolmut. Rabu, (2/3/22).

Menurut Kepala Dinas PPKB dan P3A Yani Lasama, saat ini stunting masih menjadi lokus dan intervensi menyeluruh oleh Pemkab Bolmut. “Ya tentu melihat atau terjun secara langsung melihat kondisi keluarga bagaimana kehidupannya apakah dalam kemiskinan, dan juga pernikahan dini. Sebab potensi stunting pada anak biasanya anak yang lahir di pernikahan dini,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk itu intervensi dilakukan dengan pendamping PKK 1, Bidan 1 orang. “Semua diperhatikan kondisi saat hamil sampai anak  berumur dua tahun, dari pertumbuhan anak, kesehatan dan gizinya harus cukup,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid KBKS Meity Tombinawa menambahkan, sekiranya ada 20 Desa yang tersebar di 6 Kecamatan Bolmut yang menjadi lokus stunting.

“Penanganannya tidak sertamerta dibebankan ke dinas saja, tapi melibatkan seluruh elemen maka dari itu sudah dibentuk tim percepatan penanganan stunting TPPS.

“Ini melibatkan forkopimda untuk sensitif atau secara tidak langsung, dan tingkat kecamatan, desa, puskesmas ahli gizi, kesehatan masyarakat yang berkompetensi dalam penanganan, sehingga intervensi lebih intens dan terarah,” tutupnya. (RNH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *