Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 oleh Ombudsman, Pemkab Bolmong Raih Predikat Kualitas Tertinggi

Pj Bupati Saat Menerima Penghargaan Atas Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 oleh Ombudsman. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Predikat Zona Hijau Opini Kualitas Tinggi.

Penghargaan tersebut diterima Pj Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara Rabu 24 April 2024. Diketahui, Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 lalu, Pemkab Bolmong mendapatkan Predikat Zona Kuning dengan Opini Kualitas Sedang. Berdasarkan nilai, predikat dan opini yang terima ada kenaikan dari tahun sebelumnya.

Hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tersebut merupakan nilai yang diperoleh dari sampel dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan UPTD Puskesmas. Pelaksanaan penyerahan hasil penilaian tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di 15 kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara Tahun 2023.

Penilaian itu ditetapkan melalui Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2023 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Usai menerima penghargaan, Pj Bupati Ir. Limi Mokodompit, M.M. menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara Prof DR (HC) Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw atas arahan dan bimbingan sehingga Kabupaten Bolmong bisa meraih hasil tertinggi.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara atas Penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Bolaang Mongondow. “Hasil pencapaian ini merupakan wujud komitmen Bupati sejak di lantik sebagai penjabat Bupati untuk mengimplementasikan Pemerintah yang melayani masyarakat,” ucap Limi.

Limi menyampaikan, capaian ini wujud kolaborasi, inovasi, dan karya nyata seluruh elemen Kabupaten Bolmong. Khususnya Perangkat Unit Kerja yang bergerak pada aspek pelayanan publik. “Selain itu, dukungan dan partisipasi masyarakat menjadi elemen terpenting kaitannya dengan penyelenggaraan pelayanan di Kabupaten Bolmong,” jelasnya.

Sekadar diketahui, Kabupaten Bolmong memperoleh nilai 95,05 pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) tahun 2023 yang berada Zona Hijau dengan predikat Kategori A Kualitas Tertinggi. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *