Langkah Damai Selesaikan Konflik Tarkam, Bupati Bolmong, Kapolda Sulut, dan Forkopimda, Minta Jaga Kamtibmas Bersama

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Kapolda Sulut, dan Forkopimda, Tatap Muka Bersama Seluruh Toko Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, se-Dumoga Raya. (Foto: Ist)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo

BOLMONG (Gawai.co) – Konflik tauran antar kampung (Tarkam) sejumlah desa di Kecamatan Dumoga Barat dan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya selesai.

Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, SH, MH didampingi Bupati Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bolmong, turun langsung melakukan tatap muka dengan para Sangadi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda se-Dumoga Raya.

Berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Wangga Baru, Kecamatan Dumoga Barat, Sabtu (14/5/2022). Pertemuan itu dilakukan untuk meredam sekaligus mengakhiri konflik di daerah tersebut. Terutama antara Desa Doloduo Induk dan Kosio Barat.

Bupati Bolmong Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambutannya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan Dumoga Tengah dan Dumoga Barat, agar bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah ini.

“Perdamaian itu mudah dilakukan namun mahal untuk dicapai, sebab itu saya meminta kepada semua pihak, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda maupun tokoh perempuan, untuk bersama-sama menjaga daerah ini tetap aman dan damai, Ingat motto leluhur kita, mototabian, mototanoban bo mototompiaan,” ujarnya.

Bupati berharap, dengan kedatangannya bersama Kapolda, situasi Kamtibmas di wilayah Dumoga Raya khususnya Doloduo dan Kosio Barat, bisa kembali pulih, agar masyarakatnya bisa kembali beraktivitas.

“Apalagi untuk warga Doloduo, kalian ini sebagian besar adalah keluarga saya, sebagai keluarga, seharusnya kalian memberikan dukungan kepada saya diakhir masa jabatannya dengan menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” harapnya.

Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, SH, MH mengimbau kepada seluruh masyarakat Doloduo dan Kosio Barat, untuk segera menghentikan pertikaian dan permusuhan.

“Dilihat dari aspek manapun, pertikaian itu tidak ada untungnya. Kata pepatah menang jadi arang kalah jadi abu, tidak ada untungnya sama sekali,” ucap Kapolda.

Kapolda juga meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan berita berita hoax, apalagi memposting informasi di media sosial yang dapat memperkeruh suasana.

“Ada baiknya setiap informasi yang masuk di saring dulu, kemudian jika ada berita yang tidak benar jangan disebarkan, jangan sampai masyarakat terpancing. Kalaupun memang info itu benar, kalau dampaknya tidak baik ya tidak usah juga disebarkan,” tambahnya.

Terkait tindakan kriminal yang telah terjadi, Kapolda meminta kepada masyarakat di dua desa ini, untuk menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, serta menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran kedepan agar lebih baik lagi.

“Yakin dan percaya, bahwa kepolisian akan menangani persoalan ini dengan profesional, adil dan tanpa pandang buluh,” ujar Mulyatno.

Pertemuan tersebut, diakhiri dengan pembacaan sekaligus penandatanganan deklarasi damai oleh Sangadi Doloduo dan Kosio Barat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh adat dan tokoh pemuda diikuti oleh Camat dan perwakilan Sangadi se-Dumoga Raya.

Penandatanganan deklarasi Damai ini, disaksikan langsung oleh Kapolda Sulut, Bupati Bolmong, Ketua DPRD Welty Komaling, Dandim 1303 Kol. Inf. Raja Gunung Nasution, Kapolres Bolmong, Kajari Kotamobagu dan Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu. (Ind)

Berikut Isi Deklarasi Damai Doloduo Induk – Kosio Barat :

1. Kami bersumpah dan mengakui bahwa kami seluruh warga masyarakat dari Desa Doloduo dan masyarakat desa Kosio Barat adalah saudara, dan akan hidup berdampingan secara damai,
saling tolong menolong dan bekerjasama, dalam kebaikan, hingga akhir zaman.

2. Kami berjanji, untuk menjaga persatuan, kesatuan memelihara persaudaraan, dan hubungan baik, serta tidak akan melakukan hal hal yang dapat mengganggu atau merusak persaudaraan, untuk saling menjaga keamanan, ketertiban bermasyarakat, untuk saling menghormati toleransi beragama

3. Kami berjanji akan saling membantu, dan menjaga persatuan, kesatuan dan keutuhan antar umat beragama, sehingga terwujud dan terjalinnya hidup rukun dan damai antara Desa Kosio dan Desa Doloduo.

4. Kami akan selalu taat, kepada pancasila dan UUD serta hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.

Deklarasi Damai untuk seluruh Desa di Dumoga Raya :

1. Menjaga wilayah Dumoga bersatu agar aman dan damai.

2. Menjaga dan menghormati toleransi antar umat beragama.

3. Tidak mudah terpropokasi dengan Isu – isu sara baik di media Sosial maupun informasi-informasi lain yang ingin memecah bela persatuan dan kesatuan di wilayah Dumoga Bersatu.

4. Apabila terjadi permasalahan diselesaikan secara Musyawarah untuk mufakat.

5. Mendukung setiap langka tegas Kepolisian dalam melaksanakan supremasi Hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *