Komitmen Pertahankan WTP, Bupati Larang SKPD TL Saat Pemeriksaan BPK

Bupati Bolmut Depri Pontoh Bersama Para Wartawan Biro Bolmut. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Rendi Pontoh

BOLMUT (Gawai.co) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan audit rinci anggaran tahun 2021 yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Sesuai jadwal terhitung dari Senin (21/03/22) kemarin sampai 19 April mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bolmut Depri Pontoh saat diwawancarai oleh sejumlah awak media di depan kantor Dikbud, Selasa (22/03/22).

Bupati mengatakan, dirinya sudah menyerahkan LKPD di BPK RI perwakilan Sulut. “Alhamdulillah saya, sudah menyerahkan LKPD Unaudited T.A 2021 di BPK RI perwakilan Sulut, pada jumat pekan kemarin. Dan dihadiri langsung oleh Gubernur, artinya Pemkab Bolmut tepat waktu,” kata Pontoh.

Ditambahkan, BPK RI perwakilan Sulut mengatakan bahwa mulai Senin kemarin Tim Audit terperinci untuk turun ke daerah masing-masing.

“Nah untuk kesiapan Pemda Bolmut sendiri selama audit terperinci dari BPK. Saya sudah ingatkan agar semua SKPD tidak ada yang keluar daerah tanpa seizin Bupati. Dan bila perlu, beritahu langsung ke BPK. Ini agar semua tetap terkoordinasi dengan baik dalam proses Audit rinci BPK RI,” jelas Bupati.

Ditegaskan, komitmen ini harus tetap dijaga. Apalagi, Bolmut sudah enam kali mendapat opini WTP, ini harus tetap di pertahankan.

“Memperbaiki administrasi keuangan dan pertanggung jawaban, ini bukan hanya kerja bupati tapi semua ini berkat bantuan dan kerja sama yang baik dari DPRD, pimpinan daerah, dan SKPD sehingga bisa cepat memberikan dokumen saat dibutuhkan oleh BPK,” tandasnya. (RNH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *