Cegah Korupsi, Pemkab dan Polres Bolmong  Gelar Sosialisasi Saber Pungli

Pemkab dan Polres Bolmong Saat menggelar Sosialisasi Saber Pungli Kepada Kepsek SD dan SMP se Bolmong. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Inspektorat Daerah menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Sosialisasi pencegahan korupsi dana bantuan operasional sekolah SD, SMP se Kabupaten Bolmong itu, diikuti Kepala Sekolah dan bendahara sekolah dilingkungan Pemkab Bolmong.

Agenda yang berlangsung di 6 titik yang dimulai dari lokasi SMP Negeri 2 Mopuya Selasa (12/09/2023) tersebut dibuka secara langsung oleh Wakapolres Bolmong Kompol Ali Tahir.

Wakapolres Bolmong dalam sambutanya menyampaikan keberadaan Tim Saber Pungli di Kabupaten Bolmong sudah sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

Disamping melakukan pengawasan, dan pembinaan Saber Pungli sudah menjadikan perubahan dari kebiasaan lama yang tidak baik aparat pemerintahan menjadi lebih baik dan sehingga mereka melakukan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada.

Sementara itu beberapa narasumber yang hadir mengatakan bahwa tuntutan kebutuhan hidup mewah dari keluarga sering kali menjadi alasan seseorang melakukan korupsi ataupun pungli.

Oleh-nya, untuk mencegah terjadinya hal tersebut penyadaran untuk tidak melakukan korupsi dan pungli harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga.

Hal tersebut untuk memberikan pemahaman tentang hak dan bukan hak, sehingga tidak timbul banyak tuntutan kebutuhan yang akhirnya menjerumuskan diri untuk melakukan hal hal yang tidak sepatutnya dilakukan termasuk pungli dan korupsi.

Sementara itu, Inspektur daerah Kabupaten Bolmong Rio Lombone melalui Sekretaris Inspektorat Bolmong Fanny Irawan Popitod menyampaikan kepada semua pemangku kepentingan untuk tidak memiliki niat melakukan korupsi dan pungli jika tidak ingin terjerat kasus hukum.

“Ingat jangan ada niat untuk melakukan pungli, lakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai aturan hukum yang ada” katanya.

Diketahui, narasumber dalam sosialisasi tersebut masing-masing Wakapolres Bolmong, Wakapolres Kotamobagu, unsur kejaksaan Negeri Kotamobagu serta Kepala Badan Kesbang Linmas Bolmong. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *