Yasti Resmi Lantik dan Ambil Sumpah Janji 96 Sangadi di Bolmong

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow Melantik dan Ambil Sumpah Janji 96 Sangadi di Kantor Bupati Bolmong. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

 

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo

BOLMONG (Gawai.co) – Sebanyak 96 Sangadi (Kepala Desa) yang tersebar di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi dilantik dan diambil sumpah, Rabu (16/3/2022) di kantor bupati Bolmong.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selamat bertugas dan berkarya bagi para sangadi.

Dalam kesempatan itu, ucapan terima kasih juga disampaikan Bupati kepada penjabat Sangadi yang sudah berakhir masa jabatannya. Semoga kata Bupati, jasa dan pengabdian pada desa dan daerah akan dicatat oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wabup Yanny R. Tuuk Dalam Suasana Pelantikan Sangadi. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

“Dalam menjalankan kepemimpinan di desa, Sangadi dituntut untuk lebih visioner, kreatif dan inovatif. Serta dituntut mengelola potensi sumber daya alam dan manusia di desa setempat yang dipimpinnya,” kata Bupati.

Yasti juga menekankan beberapa hal yang harus dilaksanakan oleh Sangadi ketika resmi dilantik. Dirinya meminta usai pelantikan, sangadi segera lakukan serah terima jabatan (Sertijab), paling lambat tiga hari setelah pelantikan. Dengan catatan kata Bupati, sertijab tersebut harus difasilitasi oleh camat.

Selanjutnya, Sangadi segera lakukan koordinasi dan konsolidasi pada masyarakat bersama BPD dalam rangka keamanan dan ketertiban dalam desa agar tetap terjaga dengan baik.

Menurutnya, ini harus dilakukan karena mengingat masih ada desa yang sampai saat ini belum terlalu kondusif pasca pemilihan Sangadi lalu.

Tampak Rohaniawan Dalam Proses Pelantikan Sangadi Oleh Bupati Bolmong. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

“Rangkul semua komponen masyarakat dan perangkat desa untuk turut bersama-sama membangun desa yang dipimpin,” tegas Bupati.

Ia meminta sangadi tidak secepatnya mengganti perangkat desa yang tidak sejalan dalam pemilihan sangadi. Para sangadi diingatkan pergantian perangkat desa harus berdasarkan ketentuan dan peraturan menteri dalam negeri Nomor 83 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Saya ingatkan sekali lagi, Sangadi harus bersabar untuk mengganti perangkat desa, karena jika tidak bersabar maka berakibat pada pemberhentian sementara Sangadi dan ini sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ditegaskan, Sangadi yang dilantik saat ini juga segera mengajukan permintaan pencairan dana desa (Dandes) tahap satu. Tak hanya itu, Bupati minta Sangadi segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa periode tahun 2023 – 2029, tentu berdasarkan visi dan misi Sangadi.

Suasana Pelantikan Sangadi. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

“Saya minta Sangadi lakukan pendataan kepada masyarakat yang belum pernah divaksin maupun yang sudah divaksin. Baik vaksin tahap I dan tahap II, untuk segera dilakukan persuasif agar progres vaksinasi pemerintah Bolmong akan tercapai sesuai target yang telah ditetapkan,” harapnya.

Akhir sambutannya, Bupati menghimbau keluarga istri atau suami untuk dapat mendukung tugas – tugas yang diemban Sangadi dapat terlaksana dengan baik.

“Selain itu, saya dan Wakil Bupati Yanny R. Tuuk, akan berakhir masa jabatan 22 Mei 2022 mendatang. Jika ada salah yang kurang berkenan di hati bapak/ibu, saya dan pak Yanny minta maaf yang sebesar – besarnya,” ucapnya.

Diketahui, Bupati turut didampingi Wakil Bupati Yanny R. Tuuk, Kapolres Bolmong dan Kota Kotamobagu, Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, Anggota DPRD Wolter E Barakati, Yansen Mokoginta, dan Mas’ud Lauma, Lesly Lanny Kaligis. Para asisten dan Jajaran pimpinan Perangkat Daerah. (Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *