BITUNG (Gawai.co) – Sosialisasi Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (TPKD) dan Pelaksanaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dibuka oleh Wakil Walikota (Wawali) Bitung, Hengky Honandar.
Sosialisasi tersebut digelar disalah satu hotel diwilayah kecamatan Maesa – Kota Bitung dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan Perangkat Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung. Selasa (15/06).
Wakil Walikota Bitung, dalam sambutannya menyampaikan perlu adanya koordinasi lintas instansi terkait pengelolaan keuangan.
“Hal ini tidaklah mudah dan bukan bagian dari perkara yang sederhana. Untuk itu kerjasama dan komitmen antar instansi sangat dibutuhkan guna mengisi dan melengkapi antar sesama” ujar Hengky.
Menurutnya pengelolaan keuangan daerah harus dilandasi dengan nilai integritas, sinergitas dan profesionalisme serta pelayanan.
“Standar operasional prosedur (SOP) harus ditingkatkan guna menciptakan efisiensi dan efektifitas serta akuntabilitas dalam mengelola keuangan” ujarnya kembali.
Seraya menambahkan, “Instrumen-instrumen ini kiranya menjadi pola baru, yang tujuannya adalah terciptanya transparansi dan akuntable dalam pengelolaan APBD, sehingga bisa lebih efektif dan efisien” pungkasnya.
Tak lupa pula, Hengky menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang telah menggagas kegiatan ini.
Serta telah menghadirkan para Narasumber dan Fasilitator dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri. (***)