BITUNG (Gawai.co) – Melalui ruangan kontrol yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, kini bisa memantau alur lalulintas.
Pasalnya diwilayah persimpangan jalan depan kantor Walikota Bitung telah dipasang alat pengeras suara dan kamera pengintai yang diaktifkan secara online dengan menggunakan Area Traffic Control System (ATCS). Rabu (16/06).
Dengan diaktifkannya system ATCS, maka petugas Dishub dapat memantau aktivitas pengendara yang akan dan sedang melintasi traffic light (Lampu Lalulintas) hanya dari ruangan khusus ATCS.
Dikesempatan itu, Walikota Bitung Maurits Mantiri menyempatkan diri memantau langsung situasi lalulintas melalui ruangan kontrol Dishub Pemkot Bitung.
Dirinya berharap agar masyarakat Kota Bitung untuk dapat mematuhi aturan dan kewajiban dalam mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Patuhilah rambu-rambu lalulintas serta kewajiban dalam mengendarai kendaraan serta tetap menerapkan protokol kesehatan” ungkap Maurits.
Menurutnya, semua bentuk pelanggaran pengendara bakal terekam di ruangan ATCS secara detail dan tak dapat dimanipulasi.
“Tilang elektroniknya sudah diaktifkan dan untuk itu diharapkan masyarakat jangan kaget ketika didatangi petugas Satlantas Polres Bitung, jika sudah beberapa kali ditegur melalui pengeras suara yang sengaja dipasang” ujar Maurits.
Harapannya masyarakat benar-benar dapat memahami dan mematuhi akan himbauan ini, terutama para orang tua yang sering memberikan ijin berkendaraan.
“Semoga ini akan sangat membantu dan memberikan pelajaran bagi orang tua yang sering dan tetap memberikan ijin, kepada anak-anak dibawah umur dan tak memiliki SIM serta mengabaikan kelengkapan kendaraan” tandasnya.
Seraya menambahkan,”Hal ini pula sebagai bagian dari perwujudan program digitalisasi. Dengan terpasangnya system ATCS setidaknya dapat menekan angka kecelakaan dan menuju Kota Bitung tertib berlalulintas” pungkas Maurits.