VaSung: Pemerintah Harus Memberikan Perhatian Khusus Kepada Dokter Residen

Editor: Tim Gawai

(Gawai.co)– Pemerintah perlu memberikan dukungan dan perhatian khusus terhadap para tenaga medis khususnya para dokter peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK), di berbagai daerah termasuk di Sulawesi Utara (Sulut).

Para dokter yang lebih sering dikenal sebagai dokter residen tersebut sembari menuntut ilmu, mereka mengabdikan dirinya di Rumah Sakit tanpa digaji dan karena di masa pandemi ini tidak sedikit di antara mereka bertaruh nyawa demi keselamatan banyak orang.

Hal ini sebagaimana disampaikan Vanda Sarundajang (VaSung), Anggota Komisi X DPR RI menanggapi adanya sejumlah keluhan/aspirasi yang disampaikan oleh para dokter residen ini.

“Saya pribadi tentu mengapresiasi para dokter khususnya dokter residen yang selama ini sudah menjadi bagian dari ujung tombak Rumah Sakit dalam penanganan covid-19. Mereka sudah mengabdikan diri tanpa digaji dan melebihi jam kerja (overtime). Hal ini tentunya patut diapresiasi, tapi juga perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan Perguruan Tinggi tempat mereka menuntut ilmu,” ujar VaSung, sapaan akrab srikandi PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut VaSung menjelaskan bahwa, Perguruan Tinggi dalam hal ini Fakultas Kedokteran dan Rumah Sakit harus memberikan dukungan bagi para Dokter Residen ini.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Dikti dan meminta agar pihak penyelenggara khususnya di Sulawesi Utara, Universitas Sam Ratulangi agar dapat memberikan dukungan bagi para dokter residen, secara konkrit dengan kebijakan pemotongan UKT atau bahkan membebaskan UKT selama masa pandemi ini serta kebijakan akademis lainnya, yang tentunya sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kita atas pengabdian mereka dalam penanganan covid-19. Pemerintah bersama pihak Rumah sakit juga harus menjamin keselamatan dan keamanan para dokter residen dan semua tenaga medis selama menjalankan tugas mereka di Rumah Sakit, salah satunya dengan menyiapkan APD yang cukup dan memadai,’ katanya.

VaSung menambahkan bahwa sesuai dengan ungkapan Pak Presiden Jokowi, bahwa kita semua dituntut untuk mempunyai ‘sense of crisis’ tak terkecuali bagi para pemangku kebijakan di PT, dalam hal ini pihak rektorat Universitas Sam Ratulangi.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam menyatakan bahwa pihaknya sangat memahami kondisi ini dan akan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan untuk mengawal dan memastikan agar peserta PPD dan PPDS memperoleh hak-haknya sebagaimana yang sudah diatur dalam UU dan Peraturan-peraturan turunannya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *