Tingginya Angka Perceraian, Bupati E2L: Sanksi Terberat Pemecataan

 

Pewarta: Martsindy Rasuh
Editor: Jhonli Kaletuang

MELONGUANE (Gawai.co)- Tingginya angka kasus perceraian di lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud mendapat perhatian serius Bupati dr. Elly Engelbert Lasut ME.

“Ini sungguh memalukan, karena perilaku yang tidak patut dicontoh ini justru dilakukan oleh ASN, yang semestinya jadi teladan baik dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkap Bupati di hadapan Ratusan pejabat yang diambil sumpah/janji dalam pelantikan.

Terkait permasalahan itu, Bupati selaku Pembina Kepegawaian di daerah, tidak segan-segan akan menjatuhkan sanksi kepada setiap ASN yang melakukan perceraian, termasuk sanksi terberat yakni pemecatan.

“Saya tegaskan, jika ke depan ada ASN yang kedapatan melakukan cerai di pengadilan dan itu disertai ijin dari pimpinan daerah, maka tak segan-segan kita mo pecat,” tegas E2L.

Menurut Bupati, ASN yang dalam lingkup  kehidupan masyarakat sering diposisikan sebagai tokoh masyarakat, harusnya jadi contoh dan teladan baik, termasuk jadi saluran berkat bagi keluarganya.

“Bukan sebaliknya jadi pemicu dalam perceraian. Karena itu, mulai saat ini saya mendeklarasikan ASN Talaud anti cerai,” tegas Bupati Elly. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *