BITUNG (Gawai.co) – Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1310/Bitung, Mayor Jemmy M Lotulung, saat membawa materi penyuluhan Bela Negara dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 diwilayah Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung. Kamis (17/06).
Menurut Mayor Jemmy M Lotulung, Bela Negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga Negara Republik Indonesia dan hal ini patut diketahui dan dipahami oleh segenap rakyat Indonesi.
“Pada umumnya bahasa Bela Negara selalu didefenisikan dengan Militerisme” ucap Pabung Kodim 1310/Bitung wilayah Kabupaten Minahasa Utara saat membawa materi disalah satu ruangan kelas SMP Negeri 3 Bitung di Kelurahan Kumersot.
Dewasa ini, kebanyakan orang menilai dan menerjemahkan akan Bela Negara adalah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela Negara hanya dititik beratkan pada TNI, namun hal tersebut merupakan hak dan kewajiban bagi seluruh warga Negara RI.
“Sesuai dengan amanah UUD 1945 pasal 30 tentang Bela Negara adalah upaya setiap warga Negara untuk mempertahankan Negara RI terhadap ancaman baik dalam dan luar Negeri” pungkas Mayor Jemmy M Lotulung.