Editor: Redaksi Gawai.co
BITUNG (Gawai.co) – Bersama Tim Gabugan yang terdiri dari berbagai Instansi Pemerintah dan jajaran TNI serta Polres Kota Bitung, menggelar operasi yustisi dan penyekatan alur masuk kendaraan kedalam area pasar Tradisional Girian, wilayah Kecamatan Girian.
Dalam operasi tersebut oleh Satuan Lalulintas Polres Bitung melakanakan pembatasan dan penyekatan kendaraan dialur jalan pasar girian.
“Tujuannya guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berbelanja dan para penjual yang akan dan sedang beraktivitas di pasar girian,” tulis Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK. Senin (31/05).
Pembatasan tersebut dilakukan tanpa terkeculai termasuk jenis kendaran roda dua dan roda empat, dengan pemberlakuan pembatasan dimulai pada pukul 06:00 Wita hingga 18:00 Wita.
“Hal ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban arus lalulintas serta keselamatan bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di area pasar girian,” tulisnya kembali melalui pesan elektronik via whatsapp.
Dalam kegiatan itu kata dia, pihaknya memasang alat peraga Lalu lintas yang terdiri dari barier serta rambu petunjuk di empat titik lokasi yang dibatasi dengan tujuan agar aktivitas di dalam Pasar Girian hanya penjual dan pembeli.
Menurutnya bersama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemkot Bitung, telah memploting empat titik lokasi yang telah ditutup.
“Keempat titik sudah dipasangi peranga lalulintas berupa barier dan rambu-rambu lalulintas penunjuk arah,” beber Awal sapaan akrabnya.
Awal melanjutkan, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan mengampanyekan tetang tertib berlalulintas serta kelengkapan standar kendaraan.
“Selain kegiatan tersebut pihak bersama dengan tim juga melakukan penegakan pelangaran protokol kesehatan dan disertai pembagian masker kepada pedagang dan pengunjung pasar girian, ” pungkasnya.
Adapun Tim yang tergabung dalam Operasi Yustisi; unsur TNI, jajaran anggota Polres Bitung dan Polsek Matuari, Satpol PP dan Dishub Pemkot Bitung.