Editor: Martsindy Rasuh
JAKARTA (Gawai.co) – Relawan Kasih Jokowi angkat bicara mengenai remaja putri asal Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Kristina (16) yang gagal menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional di Istana Negara pada 17 Agustus mendatang setelah dinyatakan positif covid-19.
Sekjen Relawan Kasih Jokowi, Dr. Semuel Linggi Topayung, MAP yang juga Ketua Umum LPPN menjelaskan penetapan calon Paskibraka nasional (capasnas) wakil provinsi menjadi kewenangan penuh provinsi, termasuk penggantiannya.
Semuel menjelaskan, sesuai dengan Permenpora Nomor 14 Tahun 2017, seleksi dan rekrutmen calon Paskibraka nasional sepenuhnya diserahkan dan dilakukan oleh provinsi.
Melalui rekrutmen dan seleksi tingkat provinsi, satu putra dan satu putri terbaik sebagai utusan provinsi yang direkrut dan dikirim untuk menjadi Paskibraka tingkat nasional.
“Penggantian capasnas putri dari Sulawesi Barat atas nama Kristina kepada Anggie Fricilia Tamuntuan dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Barat dengan pertimbangan hasil swab test PCR Kristina positif covid,” sebutnya.
“Pemeriksaan dilakukan oleh Balai POM Mamuju dengan hasil positif. Selanjutnya nama tersebut dikirim ke Kemenpora sebagai peserta yang sudah ditetapkan oleh provinsi untuk dilaksanakan diklat, termasuk penentuan pengganti jika yang utama berhalangan untuk berangkat,” ujarnya.
Sebelum berangkat ke Jakarta, seluruh peserta menjalani tes swab PCR sebagai salah satu upaya preventif untuk mendeteksi paparan covid-19 dan syarat dalam perjalanan, sebagaimana diatur dalam SE Kemenhub No 53 tahun 2021 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menhub No 45 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi covid-19.
Berdasarkan keterangan Kadispora Sulawesi Barat, penggantian dilakukan karena didasarkan pada hasil tes swab PCR yang menyatakan positif dan digantikan dari kabupaten yang sama, bahkan sekolah yang sama; dari Kristina ke Anggie Fricilia Tamuntuan, sama-sama dari SMAN I Mamasa.
Sebelumnya, banyak beredar di media sosial dan bahkan pihak keluarga Kristina menilai ada kejanggalan dari batalnya Kristina menjadi calon anggota Paskibraka.
Mereka bingung karena Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar tidak memberikan penanganan sesuai protokol kesehatan setelah Kristina dinyatakan positif covid-19.
Keluarga pun membawa Kristina untuk menjalani swab test pada Senin (26/7). Berdasarkan hasil yang keluar pada Selasa (27/7), Kristina dinyatakan negatif covid-19, hal ini membuat masyarakat umum bertanya karena ada perbedaan hasil tes swab yang hanya berselang sehari setelah dinyatakan positif covid.
“Saya pun banyak dihubungi oleh semua pihak dari Provinsi Sulawesi Barat khususnya Kabupaten Mamasa untuk membantu agar persoalan ini lebih terang benderang dan pada konteks ini saya tidak ingin mendukung salah satunya tapi berharap agar proses pergantian ini bisa lebih terang bederang agar lebih jelas untuk mengakhiri polemik di tengah masyarakat terutama masyarakat Sulbar dan secara khusus masyarakat Kabupaten Mamasa,” jelasnya.
“Berdasarkan desakan daripada masyarakat maka kami sebagai Relawan Jokowi sudah melaporkan ke Presiden Jokowi untuk merintahkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga agar turun tangan menelusuri akan kejanggalan tersebut supaya polemik ini segera selesai,” tandasnya. (Martsindy Rasuh)