Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat dalam kantor (RDK) dengan tema kegiatan Pengelolaan Kehumasan, peliputan dan dokumentasi serta informasi publik Bawaslu Kabupaten/Kota, Sekretariat Bawaslu Bolmong, Rabu, 13/07/2022.
Ketua Bawaslu Bolmong, Pangkerego, SIP saat membuka kegiatan itu menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sumber daya dan kapasitas jajaran khususnya staf PPNPNS.
Pada kesempatan ini Pangkerego menegaskan kembali poin-poin penting yang harus di lakukan oleh staf untuk mengembangkan giat-giat di media sosial yakni hal-hal yang terkait dengan tahapan pemilu serentak 2024 mendatang baik lewat website, Facebook, twitter, instagram, tiktok, dan lain-lain.
“Keterbukaan informasi ini adalah bagian dari sebuah akses, yang secara wajib untuk di nikmati oleh khalayak khususnya masyarakat di Bolmong,” katanya.
Menurutnya, inilah yang menjadi motifasi kami selaku jajaran Bawaslu Bolmong, karena dengan mengacu pada UUD NKRI Tahun 1945 pasal 28 yang mana warga negara dan penduduk punya hak untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan.
“Berharap agar dalam forum ini dapat menghasilkan pembaruan ilmu serta pengetahuan serta menjadi bagian dari sinergitas jajaran pengawas pemilu,” ucapnya.
Senada dikatakan Erni Mokoginta selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data, dan Informasi, ia memberi pesan agar supaya seluruh staf yang ada agar dapat terus meng-update infomasi.
“Ini sangat penting agar masyarakat juga tahu apa saja yang dilakukan oleh Bawaslu sepanjang tahapan sudah dimulai,” tegas Erni.
Dalam kesempatan itu, narasumber Ma’rief Mokodompit, S.Kom Kepala Dinas Kominfo Bolmong menyampaikan, kolaborasi dan sinergitas stakeholders baik Pemda, Kepolisian, kejaksaaan, KPU, dalam fungsi pengawasan pada proses tahapan Pilkada sangat penting.
Terutama dalam menjamin hak-hak warga negara sesuai ketentuan berkenaan layanan publik yang telah diamanahkan dalam undang-undang baik kebebasan berpendapat, maupun berkaitan keterbukaan informasi publik. “Peran humas dilingkungan instansi sangat penting sebagai wajah dan citra institusi,” jelaa Ma’rief.
Selain itu kata dia Humas berperan aktif dalam pemberian informasi yang positif didasarkan pada regulasi yang ada, pejabat pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) disetiap institusi pemerintah dan lembaga untuk terus melakukan update informasi, berdasarkan Data yang dimintakan melalui mekanisme standar operasional prosedur (SOP).
“Apresiasi berkenaan dengan giat Bawaslu Bolmong sehingga sharing dan diskusi ini dapat menyatukan presepsi peran kehumasan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terutama saat ini menghadapi tahapan pilkada 2024,” katanya.
Sementara Narasumber Guesman Laeta, SE Direktur BMR Fox mengatakan, peran humas sangat strategis dalam pengelolaan isu isu strategis baik menanggap content negatif maupun positif.
“Terutama berkaitan dengan sosialisasi pengawasan tahapan-tahapan kepemiluan. Lebih meningkatkan kreativitas dan memasifkan media sosial sebagai sarana interaksi publik saat ini,” tutupnya. (Ind)