Editor: Martsindy Rasuh
JAKARTA (Gawai.co) – Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Prof. Dr. Deitje A. Katuuk, MPd memaparkan aspirasinya dihadapan Komisi X DPR RI dan Panja Pengangkatan Guru Taman Kanak-kanak (GTK) Honorer DPR RI, agar dapat menyelesaikan persoalan pengangkatan para guru tersebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikannya dalam kunjungan bersama tiga rektor Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) lainnya diantaranya, Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri PhD, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Prof. Dr. Sumaryanto MKes, AIFO, dan Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Prof. Dr. I Nyoman Jampel, MPd, bertempat di ruang sidang DPR-RI, Jakarta, Senin (24/5).
“Pada pertemuan tersebut memang ada beberapa masukan dari kami selaku rektor LPTK, diantaranya poin yang disampaikan yakni evaluasi proses GTK honorer menjadi ASN, kemudian basis data GTK honorer, asal sekolah juga sertifikasi,” ungkap orang nomor satu di Unima ini.
Dirinya berharap, supaya aspirasi yang telah disampaikan kepada anggota DPR-RI khususnya Komisi X dan Panja Pengangkatan GTK Honorer agar bisa segera direalisasikan.
Pada kesempatan tersebut, rektor pun turut menyuarakan nasib dari ratusan honorer Unima. “Jadi selain menyampaikan soal pengangkatan GTK Honorer, kami pula sempat menyuarakan nasib dari honorer yang ada di Unima, agar bisa juga diangkat jadi ASN,” ungkapnya.
“Setidaknya, mendapat jatah formasi untuk pengangkatan ASN tahun 2021 bagi tenaga honorer di Unima,” sebutnya.
Tim Unima yang turut mendampingi rektor diantaranya, Ketua Tim Pengembang Unima Prof. Dr. Sjamsi Pasandaran, MPd, Pembantu Rektor II Prof. Dr. Sanusi Gugule. (Martsindy Rasuh)
Berita ini telah tayang pada website resmi Unima: https://unima.ac.id/rapat-dengar-pendapat-dan-panja-komisi-x-dpr-ri-dan-4-rektor-lptk/