Editor / Pewarta : Frans Kasumbala
SITARO (Gawai.co) – Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) meminta kepada Pemerintah daerah untuk membebaskan biaya visum bagi korban.
Ini disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Sitaro Iptu Roply Saribatian, saat pelaksanaan rapat koordinasi lintas sektoral pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Mapolres Sitaro pekan lalu.
“Kami bermohon sekiranya diberikan perhatian terkait biaya visum bagi korban supaya di bebaskan di fasilitas kesehatan baik rumah sakit maupun Puskesmas,” kata Saribatian.
Meski begitu kata Saribatian, pihaknya memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengaturnya, karena biaya ini sering menjadi kendala saat pemeriksaan.
Seperti apa pengaturannya jika sudah terlanjur di Perda kan, kami berharap bisa ada solusi untuk membantu para korban,” ungkapnya.
“Jumlah kasus ini tinggi, sampai bulan Mei saja kami sudah mendapati 19 laporan polisi terkait kekeasan ini,” tambah dia.
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan Sitaro, sejatinya melahirkan beberapa poin penting.
Diantaranya akan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama lintas sektoral bersama Pemerintah untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini.
Ditemui usai kegiatan Kepala Dinas P3AP2KB melalaui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Chintya Ampauw merespon positif permintaan Polres Sitaro.
Menurut Ampaouw saat ini dinas P3AP2KB memiliki slot anggaran dana DAK yang berpotensi bisa mengakomodir untuk biaya visum korban kekerasan Perempuan dan anak.
“Tapi di mungkinkan hanya untuk visum permintaan polisi saja dalam hal penyelesaian kasus,” kata Ampauw. (Frans)