Perpanjang Masa Jabatan 102 Sangadi, Ini Yang Disampaikan Penjabat Bupati Sirajudin Lasena

Pewarta : Rendi Pontoh
Editor : Martsindy Rasuh

BOLMUT (Gawai.co) — Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Sangadi atau Kepala Desa, di Auditorium Pohohimbunga Kantor Bupati, Rabu (17/7/2024) tadi.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara para sangadi, sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Pj Bupati kepada 102 sangadi se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena, menyampaikan ucapan selamat kepada 102 Sangadi yang telah dikukuhkan ini karena masa jabatannya diperpanjang.

“Semoga amanah yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam memberantas stunting dan meningkatkan mutu gizi balita di desa, serta menjamin pelayanan prima kepada masyarakat.

“Melalui momentum pengukuhan ini, saya menghimbau agar jajaran pemerintah desa bersinergi mendukung Pilkada serentak 2024 agar berjalan lancar dan kondusif. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.

Diketahui Kabupaten Bolaang Mongondow Utara memiliki 106 desa, namun pada penyesuaian masa jabatan sangadi kali ini hanya mencakup 102 desa. Empat desa lainnya, diisi oleh penjabat sangadi.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Bolmut Ening Sutrisni Sirajudin Lasena Adam, S.ST, Penjabat Sekda Dr. H. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd. M.Si, para asisten Sekda, staf khusus Bupati, perwakilan dari Kejari Bolmut, Pengadilan Agama Bolmut, Kemenag Bolmut, pimpinan OPD, pimpinan Bank Sulutgo, pimpinan BPJS Bolmut, serta para camat dan sangadi se-Kabupaten Bolmut. (rp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *