Penetapan Kima Bajo Sebagai Kampung Pancasila, JG Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Hidup Rukun dan Damai

Pasca ditetapkannya Desa Kima Bajo sebagai Kampung Pancasila, Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda mengajak masyarakatnya untuk melestarikan hidup rukun dan damai. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Edwin Bawole

MINUT (Gawai.co) – Penetapan Desa Kima Bajo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sebagai Kampung Pancasila, mendapat apresiasi dari Bupati Minut, Joune Ganda.

Menurut Joune Ganda, ditetapkannya Desa Kima Bajo sebagai Kampung Pancasila merupakan suatu bukti dan bisa menjadi percontohan bagi daerah lain, masyarakat Minut bisa hidup rukun dan damai meski ada perbedaan Suku, Agama dan Ras.

“Ini menunjukan kalau kita di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), khususnya di Kabupaten Minut bisa hidup berdampingan dalam damai meski ada perbedaan Suku, Agama dan Ras,” kata Joune Ganda kepada media ini, Senin (14/11/2022).

Lebih lanjut dikatakan Ganda, dengan ditetapkannya Desa Kima Bajo sebagai Kampung Pancasila, menjadi kesempatan masyarakat khususnya generasi muda dalam menerapkan nilai Pancasila dalam kehidupan setiap hari.

“Pancasila sebagai dasar negara mengajarkan agar warga negara bisa hidup saling menghargai, meskipun ada perbedaan suku, agama maupun ras.

Dirinya pun mengajak masyarakat untuk mempertahankan hidup rukun dan damai, sebagaimana yang sudah dilestarikan para pendahulu.

Diketahui, program Kampung Pancasila ini diinisiasi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk dilanjutkan hingga kesatuan bawah, dalam hal ini Danramil 1309-05 Minut. (Eba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *