BITUNG (Gawai.co) – Walikota Bitung, Maurits Mantiri bersama Wakil Walikota Hengky Honandar mengelar rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kota Bitung secara virtual. Kamis (22/07).
Rapat koordinasi tersebut, guna mengsikapi perkembangan status dan zonasi penyebaran Covid-19 di Kota Bitung.
Dikesempatan tersebut, Maurits dengan tegas memerintahkan kepada Sekretaris Kota Bitung dan Satgas Covid-19, untuk menerapkan pelaksanaan PPKM Mikro dan fokus penerapan diwilayah Zona Merah.
“Kita harus pastikan dulu metode apa yang akan kita pakai dalam proses penanganan pada zona merah ini” ucap Maurits.
Menurutnya, untuk mengetahui metodenya maka diperlukan data yang valid mulai dari RT, dimana PPKM ini fokusnya adapada tingkatan RT.
“Kita wajib mesosialisasikan apa itu artinya zona merah kepada masyarakat dan diikuti dengan pelaksanaan PPKM yang tegas dan tidak ada tawar menawar lagi namun harus tetap humanis” Ucapnya kembali.
Menurutnya, wilayah yang melakukan PPKM harus jelas dengan dengan spanduk dan palang juga posko yang dilengkapi dengan petugas berseragam (satgas, babinsa, babinkamtibmas).
“Ini berguna, agar supaya masyarakat tahu bahwa mereka berada dalam zona merah” tandas Maurits.
Selain itu, Maurits kembali mengingatkan data update perkembangan itu menjadi kunci bagaimana kita harus mengambil langkah sehingga jelas mana hulu dan mana hilir.
“Para camat dan lurah setiap hari pantau terus perkembangan dilapangan koordinasikan dengan Dinkes dan BPBD, termasuk jumlah masyarakat terpapar dan pelaku Isoman baik di rumah dan yang berada di rumah singgah, sehingga semua bisa mendapatkan pelayanan dengan baik” tandasnya.
Sementara itu, untuk aktivitas kantor dilingkungan Pemkot segera lakukan pola 75 persen WFH, selain itu satpol pp tingkatkan pelaksanaan operasi yustisi prokes di lapangan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan operasi gabungan.
“Kalau perlu surat untuk penegasan kepada masyarakat segera buatkan dan sosialisasikan. Kita tidak boleh main-main dengan kondisi seperti ini” pungkas Walikota Bitung.
Turut hadir dalam rapat yang digelar secara virtual antara lain: Unsur Forkopimda, Sekda, Para Asisten, Ketua BKSAUA, Para Camat dan Lurah.
Langkah-langkah untuk menekan kasus covid-19:
1. Melakukan sweping prokes dan pemeriksaan melalui rapid antigen di tempat-tempat yamg berpotensi
2. Aknan berkoordinasi dengan pihak otoritas pelabuhan untuk tidak mengijinkan para ABK kapal yang berasal dari luar sulut untuk turun ke darat
3. Melakukan test antigen bagi seluruh pemumpang kapal yang masuk ke bitung
4. Polres bitung mempersiapkan 90 personil untuk membackup pemkot dalam pelaksanaan operasi yustisi prokes. (***)