Editor / Pewarta : Frans Kasumbala
SITARO (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor), terkait persiapan penilaian sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2023, bertempat di Media Center Kantor Bupati, Rabu (02/02/2023).
Rakor ini dilaksanakan berdasarkan surat Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Sulawesi Utara (Sulut) nomor : W25-HA.02.02.02-1880 tentang persiapan penilaian Kabupaten / Kota Pedul HAM tahun 2023.
Terpantau, kegiatan yang digagas Bagian Hukum Sekertariat Daerah Sitaro ini dipimpin langsung Asisiten Pemerintahan dan Kesejahteraan masyarakat sekertariat daerah Sitaro Novia Tamaka.
Saat pembukaan Tamaka menjelaskan penilaian ini merupakan salah satu motivasi kepada daerah daerah yang ada di Indonesia untuk bagaimana ada perhatian terhadap HAM.
Rapat ini menurut Tamaka bertujuan untuk memberikan infromasi terkait dengan penilalian Kabupaten Peduli HAM dan menjaga sinergitas dan Kerjasama antara OPD di Sitaro.
“Tujuannya peningkatan Pelayanan Publik bebasis HAM,” jelasnya.
Lanjut Tamaka, Penilaian Kabupaten Kabupaten Peduli HAM ini melihat dari capaian kinerja Pemerintah daerah pada tahun sebelumnya.
“Karena Itu diharapkan seluruh organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mampu bersinergi memberikan data pendukung yang dipersyaratkan oleh kemkumham guna melengkapi laporan dokumen aksi HAM di Kabupaten Sitaro tahun 2023,” Kata Tamaka.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kasubid Kemajuan Hak Asasi Manusia Setiawaty Pontoh juga mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai narasumber, Staf Ahli Bupati, Jostalien P. S. Bogar, Plt. Kepala Dinas Sosial Cosman Ambalao, Plt. Kaban Kesbangpol Richter Sagune, Kepala Bagian Setda Misje Tamaka serta Para Kepala Bidang dan pejabat yang terkait. (Frans)