Pewarta : Reynaldi Tulong
Editor : Martsindy Rasuh
Sangihe, (Gawai.co) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menggelar simulasi penanganan pengungsi erupsi Gunung Awu.
Pelaksanaan kegiatan simulasi atau uji lapang ini melibatkan berbagai instansi, antara lain dari BPBD Sangihe, Dinas Perhubungan Daerah, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas PU, dan Dinas Sosial Daerah. Juga bersama-sama dengan instansi vertikal, Basarnas, TNI/Polri, dan Tagana Provinsi Sulawesi Utara, si halaman rumah jabatan bupati Sangihe, kamis (2/5/2024) kemarin.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sangihe, Wandu Labesi menjelaskan, simulasi yang sukses dilaksanakan ini, merupakan uji lapang guna memastikan kesiapan pemerintah bersama stakeholder dalam mengintervensi jika terjadi bencana erupsi Gunung Awu.
“Simulasi ini sudah bersifat uji lapang. Artinya, Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah 90% sudah akan kita laksanakan ketika terjadinya Erupsi. Jadi dengan uji lapang ini, menandakan pemerintah bersama stakeholder siap untuk mengintervensi apabila terjadi Erupsi Gunung Awu. Dan ini akan menjadi acuan kita, baik masyarakat maupun pemerintah dalam rangka penanganan pengungsi,” kata Labesi.
Selain itu, pemerintah telah menetapkan titik-titik pengungsian untuk kurang lebih 35.000 warga. Menurut Labesi, fasilitas-fasilitas seperti gereja, masjid, sekolah, dan organisasi kemasyarakatan telah diminta untuk menjadi tempat pengungsian sementara.
“Saat ini, kita sudah sangat siap menghadapi bencana. Bahkan, sudah menentukan titik kumpul serta lokasi pengungsian sementara bagi 35.000 masyarakat yang ada di 4 Kecamatan. Untuk jumlah masyarakat yang terdampak, kami mengacu dari data yang ada di dinas kependudukan daerah Sangihe,” bebernya.
Dalam simulasi ini, pengungsi sebanyak 35.000 akan disebarkan di beberapa wilayah yang tidak termasuk dalam kawasan rawan bencana.
“Untuk semua fasilitas tempat pengungsian sementara, sudah kami sampaikan surat permohonan peminjaman gedung ketika terjadinya Erupsi Gunung Awu,” ungkap Labesi.
Ditambahkannya, penentuan titik kumpul maupun lokasi pengungsian merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bantuan yang nantinya diberikan, dapat terkonsentrasi pada satu tempat untuk setiap lokasi pengungsian.
“Sehingga tidak ada warga pengungsi yang tidak terlayani. Bahkan, pemerintah telah menyampaikan surat edaran Bupati kepada Camat, Lurah dan Kapitalaung setempat, terkait pembagian lokasi pengungsian agar masyarakat yang melakukan pengungsian mandiri juga mengetahui titik-titik pengambilan bantuan,” tutupnya. (nal)