Pasca OTT di Syahbandar Perikanan Bitung, Unit Tipidkor Polres Lakukan Pengembangan

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Marcelus Yugo Amboro. (doc.foto: Gawai.co)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Jajaran Polres Bitung, lakukan pengembangan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) melalui Tim Saber Pungli, dilingkungan Kantor Syahbandar Perikanan Bitung. Minggu (17/9/2023).

Buktinya, usai meringkus salah satu oknum Pegawai di Kantor Syahbandar Perikanan Bitung, yang diketahui merupakan satu kesatuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, berinisial S alias Sur, jajaran Polres Bitung, melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Menariknya, usai melakukan pemeriksaan terhadap Sur, serta mengamankan barang bukti, pihak penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Reskrim Polres Bitung, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa yang didampingi oleh Waka Polres Bitung, Kompol Afrizal Rachmat Nugroho dan Kasat Reskrim AKP Marcelus Yugo Amboro, mengamankan kedua orang saksi, berinisial R dan A.

Diketahui saksi R, adalah salah satu perwakilan CV yang bergerak di bisnis perizinan kapal perikanan, sementara saksi A adalah Pimpinan Kantor Syahbandar Perikanan Bitung.

Berdasarkan informasi, yang berhasil di rampung awak media, Gawai.co; terduga tersangka Sur, oleh Tim Saber Pungli Polres Bitung, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa; satu buah amplop yang tertulis nama CV atau agen kapal beserta nama Kapal dan uang tunai dengan nilai jutaan rupiah.

Sedangkan, saksi A, pihak penyidik Unit Tipidkor Reskrim Polres Bitung, berhasil mengamankan uang tunai sebesar tujuan jutaan rupiah, di kediamannya diwilayah Kecamatan Madidir.

Hingga pada pukul 00:53 wita, para saksi dan terduga tersangka, masih di mintai keterangan oleh Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Reskrim Polres Bitung.

Dikesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Marcelus Yugo Amboro, saat diwawancari sejumlah awak media, mengatakan kasus OTT saat ini masih dalam tahapan pengembangan dan penyelidikan.

“Ini masih penyelidikan. Mohon waktu dan doa ya. Ketika ada perkembangan lebih lanjut pasti kita bakal sampaikan,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung.

Saat disentil terkait dengan penetapan tersangka pasca OTT, pria bertubuh atletis ini mengatakan, masih dalam proses pengembangan dan mohon untuk bersabar.

“Saat ini ada 3 orang saksi. Mohon bersabar,” singkatnya. (ayw).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *