KPU Boltim Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada 2024

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada 2024 oleh KPU Boltim. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLTIM (Gawai.co) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kabupaten.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) serta Bupati dan Wakil Bupati Boltim tahun 2024 ini berlangsung Sabtu, 10 Agustus 2024, di Café Goba’ Molunow, Kecamatan Mooat.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Boltim tahun 2024. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

Dibuka langsung Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, yang turut didampingi anggota Komisioner KPU Boltim, Ikal Salehe, Nugroho Lasabuda, Ade Chilni Abukasim dan wardoyo Elias

Pleno penetapan DPS, mengacu pada UU no 7, UUD nomor 2 tahun 2020, dan UU peraturan KPU No 7 tentang penyusunan daftar pemilih Pemilihan gubernur/Wakil gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Boltim tahun 2024.

Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto saat membuka resmi agenda tersebut menyampaikan, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS di tingkat Kabupaten, sesuai regulasi dan tahapan. Ia menyampaikan, DPS akan ditetapkan dan diumumkan menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPHP) yang kemudian menjadi dasar penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Boltim tahun 2024. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

“Jadi, rapat pleno ini, merupakan daftar pemilih hasil pemuktahiran yang ada. Kita cek kembali, kemudian direkapitulasi dari pleno tingkat PPS, PPK hingga menjadi DPS. Kita pastikan seluruh masyarakat Boltim yang sudah memenuhi syarat pasti tercover dalam DPT yang akan kami tetapkan pada September mendatang,” tambahnya.

Pantauan Gawai.co, proses rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kabupaten Boltim berjalan baik. Meski begitu, berbagai masukan dari Bawaslu Kabupaten Boltim dan semua pihak disampaikan dan dipertimbangkan dalam untuk memastikan keakuratan data sebelum diputuskan dalam penetapan DPS.

Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Boltim tahun 2024. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

Diketahui, turut hadir Anggota Bawaslu Boltim, Trisno Mais, Kesbangpol Boltim, Disdukcapil Boltim, Partai Politik, Perwakilan TNI dan Polri, PPK se-Kabupaten Boltim, Panwascam, dan Pers. (Advertorial)

Lampiran Salinan Penetapan Rekapitulasi DPS Kabupaten Boltim Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024: 

 

Sumber: KPU Boltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *