Editor: Tim Gawai
TONDANO (Gawai.co) – Polres Minahasa menggelar konferensi pers terkait tiga kasus yang berhasil diungkap di awal tahun 2021 ini.
Adapun kasus yang disampaikan yakni penganiayaan secara bersama yang dilakukan oleh tersangka lelaki WLR alias Babong, lelaki CR alias Chan (23), RRS alias Ica (22), RRM alias Kiki (29), IAK alias Ayen (24), dan VK alias Alen (21) yang mengakibatkan korban tewas Lery Kapoh pada 1 Januari lalu.
“Dalam konferensi pers ini kami menghadirkan lima dari enam tersangka, karena tersangka WLR alias Babong sedang dirawat di Rumah Sakit,” kata Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu saat konferensi pers Senin (11/1).
Dalam Konferensi pers ini juga pihak Kepolisian juga menyampaikan mengenai 2 kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh NT Alias Tores (15) bersama FT alias Lewi (24) yang dilakukan pada akhir tahun 2020, dan pencurian barang elektronik (Curanik) di Kawangkoan yang dilakukan oleh lelaki RK alias Aldo.
“Untuk kasus pencurian ini, terjadi di tiga tempat berbeda oleh tersangka yang berbeda, dan diketahui dari tiga tersangka ini, RK alias Aldo sudah pernah menjalani proses pidana dengan kasus yang sama,” ujar Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso.
Untuk kasus Toto Gelap (Togel) yang berhasil di ungkap oleh Polres Minahasa yang dilakukan oleh JR Warga Desa Wolaang Kecamatan Langowan Timur dan FR (35) warga yang sama dan keduanya yang adalah ayah dan anak yang berperan sebagai pengecer yang beraksi di wilayah Langowan.
Dari pelaksanaan konferensi pers ini, pihak Polres Minahasa juga menunjukkan barang bukti dari ketiga kasus tersebut berupa serpihan bambu, senjata tajam jenis tombak, dan potongan kayu yang dipakai oleh para tersangka penganiayaan. Dua Unit sepeda motor yang diduga dipakai pelaku dan korban dalam melakukan tindakan penganiayaan, dua unit sepeda motor hasil curian, barang elektronik hasil curanik, dan barang bukti uang serta kupon yang disita dalam kasus togel.(Tim Gawai)