BITUNG (Gawai.co) – Tingkatkan kesadar hukum bagi masyarakat, melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung mengelar penyuluhan dan sosialisasi hukum.
Diketahui penyuluhan dan sosialisasi tersebut, merupakan salah satu sasaran program TMMD ke-111 yang diselengarakan oleh Kodim 1310/Bitung bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melalui program non-fisik.
Kegiatan tersebut digelar disalah satu rungan sekolah SMP Negeri 3 Bitung di Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu, dan di hadiri oleh puluhan warga dengan menerapkan protokol kesehatan.
Suhendro G kusuma selaku Kasie Intelejen Kejari Bitung saat menyampaikan materi tentang pembentukan Kelurahan Sadar Hukum (KSH), bagi masyarakat Kelurahan kumersot.
“Sebelum dilaksanakan sebagai KSH, masyarakat harus benar-benar memahami dan mengerti akan hukum terkait dengan pengertian serta maksud dan tujuan dari hukum” ungkap Suhendro saat ditemui sehari setelah membawakan materi di penyuluhan dan sosialisasi hukum. Sabtu (26/06).
Menurutnya, kegiatan ini penting dan merupakan langka awal dalam perencanaan pembentukan KSH di wilayah Kelurahan Kumersot. Dimana ketika hal ini direalisasi maka dengan sendirinya KSH dapat melakukan penangganan hukum secara mandiri.
“ketika ada permasalah yang terjadi di masyarakat yang sifatnya hukumnya belum masuk pada kategori tindak pidana murni atau pidana berat, masyarakat dapat menyelesaikan secara kekeluargaan di tingkat Kelurahan” pungkasnya.