Kapoh Meregang Nyawa Usai Saling Tusuk

 



Editor: Tim Gawai


TONDANO (Gawai.co) –
Leri Kapoh (18) warga Desa Palamba Kecamatan Langowan Selatan meninggal dunia setelah duel dengan LR alias Lerry (31) warga Desa Toraget Kecamatan Langowan Timur, Jumat (01/01) di Desa Taraitak Kecamatan Langowan Utara.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 23.55 WITA korban bersama para saksi datang ke TKP untuk mencari keberadaan istrinya, namun sesampainya di TKP dia tidak menjumpai istrinya yang berdasarkan informasi sedang bersama-sama dengan tersangka dan kawan-kawannya yang sedang minum minuman keras. Saat menemui tersangka, korban langsung menikam tersangka dengan pedang, sehingga keduanya saling duel satu lawan satu.

Saat saling baku hantam,  pedang yang awalnya dipegang korban berhasil direbut oleh tersangka yang langsung membalas menghujamkan pedang pada korban sehingga mengenai kaki Korban. Beberpa saat kemudian, teman-teman dari tersangka mengetahui perkelahian tersebut dan langsung bersama-sama tersangka menganiaya korban hingga korban meregang nyawa.

Kapolres Minahasa, AKBP Henzly Moningkey melalui Kepala Sub Bagian Humas, AKP Ferdy Pelengkahu membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Dari hasil fisum korban mengalami luka lebam pada bagian wajah tepatnya pada pelipis sebelah kanan, dahi sebelah kanan, bibir atas luka robek dan luka robek dibagian kepala sebelah kanan, beberapa luka tusukan pada paha kiri serta terdapat luka lecet pada telapak kaki kiri dan kanan. Korban meninggal dunia saat di RS Budi Setia Langowan.

Pelengkahu menambahkan tersangka juga mengalami luka tusuk di bagian rusuk sebelah kanan dan tusukan di bagian lengan sebelah kanan.

“Saat ini tersangka sedang dirawat di Rumah Sakit Noongan untuk menjalani operasi. Dan kasus ini sudah ditangani Satuan Reskrim Polres Minahasa untuk dilakukan pengembangan apakah ada tersangka lain. Kerena dari keterangan para saksi korban sempat dipukul oleh beberapa rekan tersangka. Untuk motif dari kejadian ini, diduga korban marah karena istri korban sedang miras dengan tersangka dan teman-temannya,” ujar Pelengkahu.

Dari kejadian tersebut, Polisi mengamankan 2 unit sepeda motor, pakaian korban yang dipakai, beberapa potongan kayu/bambu, dan tombak besi yang diduga digunakan saat menganiaya korban. (Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *