Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Wali Kota Bitung Maurits Mantiri menerima penyerahan simbolis insentif fiskal sebesar Rp 5.9 Miliar yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.
Adapun penerimaan insentif fiskal tersebut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung terkait dengan salah satu program cemerlang dan merupakan inisiatif dan kreatif Wali Kota Bitung dalam menekan inflasi di Kota Bitung dan sejumlah daerah di Indonesia yang berkesempatan menerima insentif fiskal tersebut.
Dari informasi, keberhasilan program-program untuk menekan inflasi, membuat inflasi Kota Bitung yang mengikuti angka Inflasi Sulawesi Utara yakni dari bulan ke bulan sebesar 0.11% dengan Inflasi tahun kalender sebesar 0.47%.
“Pak Wali Kota Bitung selalu mengingatkan untuk terus menjaga sembilan item upaya pengendalian Inflasi Kota Bitung. Malahan setiap minggunya kami terus melakukan rapat koordinasi Teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah,” jelas Kepala Dinas Perdagangan Kota Bitung, Jackson Ruaw.
Sembilan item Pengendalian Inflasi itu, kata Jackson adalah memantau harga dan stok bahan di pasar serta memastikan tersedianya bahan pokok, pencanangan gerakan menanam kebutuhan pokok, melaksanakan operasi pasar, melakukan inspeksi mendadak di pasar dan distributor agar tidak melakukan penimbunan barang, berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan juga memberikan bantuan transportasi kepada warga.
Malah kata dia, Wali Kota menginginkan pelaksanaan Operasi Pasar dilakukan per kelurahan agar upaya menekan angka inflasi tetap berjalan sesuai harapan.
“Dan Kota Bitung sudah melakukannya di 69 kelurahan, pada tahap pertama dari tiga tahap yang dilakukan. Tahun kedua dan ketiga hanya di tiap-tiap kecamatan. Jika daerah lain hanya dilakukan di satu titik, kita sampai di 69 titik,” jelasnya.
Wali Kota pun menjelaskan jika Insentif fiskal adalah dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada daerah berdasarkan kinerja tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang, dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan /atau pelaksanaan kebijakan nasional.
Alokasi untuk insentif fiskal, kata dia, bagian atas kinerja tahun sebelumnya dan kinerja tahun berjalan.
Insentif fiskal untuk kinerja tahun sebelumnya diberikan atas penilaian kinerja untuk daerah yang berkinerja baik.
“Ini adalah kerja malendong dari semua OPD, distributor sampai dengan pedagang di pasar dan masyarakat,” kata Maurits.
“Dan saya ingin mengatakan jika penghargaan ini adalah andil semua pedagang di Kota Bitung. Untuk itu saya harus menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada semua yang telah melendong menekan inflasi di Kota Bitung,” sambungnya. (*/ayw)