Ilustrasi pembayaran Gaji 14 dan THR bagi ASN Pemkot Bitung. (Ist) |
Editor: Redaksi Gawai.co
BITUNG (Gawai.co) – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H membawa kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.
Pasalnya Tunjangan Hari Rata (THR) bakal direalisasi oleh Pemkot Bitung dalam waktu dekat ini akan terealisasi dengan jumlah totalnya sebesar Rp 13,1 Miliar.
Informasi tersebut, melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Bitung, Albert Sarese oleh sejumlah awak media.
“Penyaluran THR atau Gaji ke-14 saat ini, sesuai dengan instruksi Walikota dan Wakil Walikota Bitung, tentang teknis pelaksanaan pemberian THR dan Gaji ke-14 tahun 2021 bagi ASN dilingkungan Pemkot Bitung,” tulis Albert melalui surat elektronik. Kamis (06/05).
Albert menambahkan pencairan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor: 63/21 tentang pemberian THR dan Gaji ke-14.
“Sesuai dengan petunjuk teknis, sejak Rabu 05 Mei 2021, THR dan Gaji ke-14 sudah direalisasi ke masing-masing Aparatur Negara dengan totalnya sebesar Rp 13,1 Miliar,” tandasnya.
Sementara itu Walikota Bitung, Maurits Mantiri, menyampaikan penyaluran gaji ke-14 menindaklanjuti atas instruksi Presiden Jokowi untuk percepatan realisasi belanja di daerah.
“Supaya ada peningkatan daya beli. Dengan sendirinya akan meningkatkan tingkat konsumsi masyarakat yang akan memacu percepatan pemulihan ekonomi nasional dan daerah,” kata Maurits.
Harapannya, ASN yang telah menerima gaji ke-14 agar belanja keperluan cukup di Kota Bitung dengan tujuan ekonomi masyarakat berputar.
“Jangan lupa berhemat, kalaupun belanja cukup di Kota Bitung saja agar roda perekonomian kita berputar,” katanya. (***/Tim Gawai.co)