BITUNG (Gawai.co) – Berakhirnya masa Tanggap Darurat pasca Bencana Kebakaran kompleks Pemukiman Pasar Tua, di Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung, saat ini memasuki Fase Transisi Pemulihan. Kamis (08/07).
Melalui Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Albert Sergius melalui release berita, Kamis 08 Juli 2021 masa Tanggap Darurat Bencana telah berakhir.
Menurutnya, penanganan kebakaran dan pasca ditetapkannya status Tanggap Darurat Bencana, Pemkot Bitung atas Perintah Walikota dan Wakil Walikota Bitung, telah menggeluarkan SOP penanganan bencana bersama Masyarakat, LSM, Dunia Usaha dan Pemerintah.
“Dalam waktu delapan jam pasca bencana kebakaran, pemerintah berhasil telah melakukan pendataan awal yang telah melibatkan berbagai unsure termasuk; Tenaga Pendidik, Bankom Rapi, Tagana, Baguan dan berbagai Organisasi Masyarakat yang ada di Kota Bitung” ungkap Jubir Pemkot Bitung dalam release berita.
Selain itu, Pemkot Bitung juga telah mendirikan Posko Terpadu serta Media dan Trauma Healing Center, dengan menerapkan system penerimaan bantuan satu pintu, melalui coordinator Asisten I dan Tim Percepatan.
“Memasuki masa Transisi Pemulihan saat ini, Pemkot Bitung telah melakukan sosialisasi dan mediasi, terkait dengan proses pengalihan sementara bagi warga penyintas ke Rusunawa yang akan di fasilitasi oleh Pemkot Bitung” tandasnya.
Seraya menambahkan, “Sebagai upaya konsekuensi kebutuhan dasar bagi warga penyintas akan ditanggung oleh Pemkot Bitung dalam kurung waktu tiga bulan kedepan, hingga masa transisi pemulihan ini berkahir” pungkasnya.
Diketahui kebutuhan dasar yang akan difasilitasi Pemkot Bitung meliputi; Beras, Mie Instan dan Ikan bagi warga penyintas hingga masa transisi pemulihan berakhir.